Komplotan Penipu Via SMS Dibekuk di Cianjur

Minggu, 01 November 2015 - 09:49 WIB
Komplotan Penipu Via...
Komplotan Penipu Via SMS Dibekuk di Cianjur
A A A
JAKARTA - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap sindikat penipuan via SMS. Sejumlah pria yang berasal dari Sulawesi ditangkap saat sedang beroperasi di basecamp di Cianjur, Jawa Barat.

"Mereka ini adalah sindikat penipuan melalui SMS yang sudah meresahkan masyarakat. Korban rata-rata kelas menengah ke bawah," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Minggu (1/11/2015).

Menurutnya, para pelaku rata-rata berasal dari Sulawesi. Namun mereka melakukan aksinya di Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku beroperasi menggunakan SIM card telepon seluler yang kemudian dihubungkan ke komputer, sehingga mereka bisa mengirim ke banyak calon korban.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, empat pelaku ditangkap pada Kamis 29 Oktober 2015 sore di Kampung Bengkok Barat RT 01/02 Desa Sindang Jaya, Cipanas, Cianjur.

"Di Cianjur ini, mereka beroperasi di Villa Orchid Garden Nlok G3 No 1," jelasnya.

Keempat pelaku yang ditangkap yakni M Zain (23) warga Polewali Mandar, Ricky Aswanda (32) warga Pangkajene, Arif Riadi (33) warga Cianjur, dan Chairil Anwar (23) warga Cianjur.

Pada malam harinya, polisi kembali menangkap 4 pelaku lainnya di Perumahan Taman Palem Blok BB 19 A Kampung Padarincang Desa Palasari, Pacet, Cianjur Jawa Barat. Keempat pelaku yakni Ramli (41) warga Sidenreng Rappang, M Amri (43) warga Polewali Mandar, Eko Wijaua (39) dan Eeng Hermawan (35).

Dari para pelaku, polisi menyita barang nukti seperti sejumlah laptop sejumlah kartu ATM berikut buku rekening, puluhan modem‎. Sementara, seorang pelaku yang diduga sebagai otak dari kegiatan tersebut masih dalam buruan.

PILIHAN:

Ditanya Soal Sumber Waras, Ahok Emosi ke Wartawan

Ini Penyebab Kanit Lantas Tembak Kepala Sendiri
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
14 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
22 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
53 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved