Komplotan Penipu Via SMS Dibekuk di Cianjur

Minggu, 01 November 2015 - 09:49 WIB
Komplotan Penipu Via...
Komplotan Penipu Via SMS Dibekuk di Cianjur
A A A
JAKARTA - Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap sindikat penipuan via SMS. Sejumlah pria yang berasal dari Sulawesi ditangkap saat sedang beroperasi di basecamp di Cianjur, Jawa Barat.

"Mereka ini adalah sindikat penipuan melalui SMS yang sudah meresahkan masyarakat. Korban rata-rata kelas menengah ke bawah," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Minggu (1/11/2015).

Menurutnya, para pelaku rata-rata berasal dari Sulawesi. Namun mereka melakukan aksinya di Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku beroperasi menggunakan SIM card telepon seluler yang kemudian dihubungkan ke komputer, sehingga mereka bisa mengirim ke banyak calon korban.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, empat pelaku ditangkap pada Kamis 29 Oktober 2015 sore di Kampung Bengkok Barat RT 01/02 Desa Sindang Jaya, Cipanas, Cianjur.

"Di Cianjur ini, mereka beroperasi di Villa Orchid Garden Nlok G3 No 1," jelasnya.

Keempat pelaku yang ditangkap yakni M Zain (23) warga Polewali Mandar, Ricky Aswanda (32) warga Pangkajene, Arif Riadi (33) warga Cianjur, dan Chairil Anwar (23) warga Cianjur.

Pada malam harinya, polisi kembali menangkap 4 pelaku lainnya di Perumahan Taman Palem Blok BB 19 A Kampung Padarincang Desa Palasari, Pacet, Cianjur Jawa Barat. Keempat pelaku yakni Ramli (41) warga Sidenreng Rappang, M Amri (43) warga Polewali Mandar, Eko Wijaua (39) dan Eeng Hermawan (35).

Dari para pelaku, polisi menyita barang nukti seperti sejumlah laptop sejumlah kartu ATM berikut buku rekening, puluhan modem‎. Sementara, seorang pelaku yang diduga sebagai otak dari kegiatan tersebut masih dalam buruan.

PILIHAN:

Ditanya Soal Sumber Waras, Ahok Emosi ke Wartawan

Ini Penyebab Kanit Lantas Tembak Kepala Sendiri
(ysw)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
49 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved