Tertangkap di Batam, 3 Spesialis Pecah Kaca Lintas Negara Ditembak

Jum'at, 23 Oktober 2015 - 04:23 WIB
Tertangkap di Batam,...
Tertangkap di Batam, 3 Spesialis Pecah Kaca Lintas Negara Ditembak
A A A
BATAM - Tiga pelaku spesialis bobol kaca mobil lintas negara ditembak Satuan Reskrim Polsek Batuampar, Batam. Ketiga pelaku ini sengaja ditembak karena berusaha melarikan diri saat turun dari pesawat di Bandara Hang Nadim.

Kapolresta Barelang Komisaris Asep Safrudin mengatakan, aksi pecah ketiga pelaku yang ditembak sudah sangat meresahkan warga Batam. Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan dua kawanan pelaku lainnya.

"Sejak bulan Mei sampai sekarang, kawanan pelaku ini sudah membobol mobil sebanyak 18 kali," katanya, kepada wartawan, Kamis (22/10/2015).

Dari 18 kali melakukan pembobolan kaca mobil, total uang yang sudah diambil pelaku jumlahnya hampir satu miliar. Setiap melakukan aksinya, para pelaku selalu merencanakannya dengan matang.

"Ada yang memantau lokasi, menunggu di dalam mobil, dan ada juga yang menggunakan motor. Para pelaku selama beraksi memantau nasabah bank, saat nasabah mengambil uang dalam jumlah banyak pelaku mengikuti nasabah itu," terangnya.

Setiap berhasil melakukan aksinya, empat pelaku langsung kembali ke Palembang, tepatnya di Kayu Agung. Sementara, otak dari komplotan ini adalah Rudi (32) yang menggambar dan mencari korban.

"Setelah korban digambar oleh Rudi, empat pelaku lainnya datang ke Batam. Setelah berhasil mendapatkan uang dalam jumlah besar, empat pelaku lainnya langsung kembali ke Palembang," paparnya.

Dari lima pelaku tersebut, tiga di antaranya adalah resedivis kasus yang sama. Selain di Indonesia, komplotan ini juga kerap membobol kaca mobil di luar negeri.

"Selain di Batam, komplotan ini juga sering main di Malaysia. Semua hasilnya, pelaku langsung dibagi rata," ujarnya.

Sementara itu, Rudi, otak komplotan pecah kaca mengatakan, aksi bobol pecah kaca dilakukan karena sulit mendapatkan pekerjaan di Batam. "Karena susah dapat kerja, makanya saya ajak mereka untuk membobol kaca mobil," akunya.

Dari belasan TKP yang dilakukannya, dia berhasil membeli mobil Toyota Fortuner dari uang hasil membobol kaca mobil. "Uangnya buat biaya sehari-hari dan juga beli mobil Fortuner," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP junto Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.
(san)
Berita Terkait
3 Komplotan Perampok...
3 Komplotan Perampok Menyaru Polisi di Jalinsum Siantar-Perdagangan Dicokok
Sopir Taksi Online di...
Sopir Taksi Online di Batam Dirampok Oleh Penumpangnya Sendiri
Uang Desa Rp28 Juta...
Uang Desa Rp28 Juta Raib Digondol Begal di Perkebunan Karet Lebak
Melawan saat Diciduk...
Melawan saat Diciduk Polisi, 3 Perampok Ini Akhirnya 'Menikmati' Kursi Roda Kusam
Perampok Tak Berbaju...
Perampok Tak Berbaju Dihajar Massa Usai Bacok Sopir Truk di Ogan Ilir
Komplotan Begal Sadis...
Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polsek Delitua, 2 Pelaku Terpaksa Ditembak
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
3 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
4 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved