Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polsek Delitua, 2 Pelaku Terpaksa Ditembak
Senin, 11 Januari 2021 - 21:02 WIB
loading...
Personel Unit Reskrim Polsek Delitua menembak dua dari enam pelaku begal jalanan yang tergolong sadis dalam melakukan aksinya. Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A
A
A
MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Delitua, menembak dua dari enam pelaku begal jalanan yang tergolong sadis dalam melakukan aksinya. Peristiwa pelaku perampokan ini terungkap berawal dari laporan korban terakhir, yakni Sutarno (60), warga Gang Amarta dusun IV No. 17B, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
(Baca juga: Perampok Tak Berbaju Dihajar Massa Usai Bacok Sopir Truk di Ogan Ilir )
Korban yang kehilangan sepeda motor bernomor polisi BK 3398 AJM pada hari Minggu (3/1/2021) lalu di kawasan Kanal, Titi Kuning Medan. "Kedua tersangka begal yang terpaksa ditembak pada bagian kakinya, karena melakukan perlawan tersebut masing-masing berinisial WS alias Ucok (18), warga Jalan Tuar Ujung kelurahan Amplas, kecamatan Medan Amplas dan AN Arif (20), warga Jalan Melayani GG Nusantara kelurahan Amplas, kecamatan Medan Amplas," kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, Senin, (11/1/2021).
Sedangkan empat rekannya yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut masing-masing berinisial ARP (18), warga Jalan Tegal Sari Mandala 2 Gang Ikhlas, AP (18), warga Jalan Utama Gang Syehburhanudin Kelurahan Kotamatsum 4, Kecamatan Medan Area, FP alias Azi (18), warga Jalan Jermal 14 Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai dan AS, warga Medan Denai.
(Baca juga: Perampok Tak Berbaju Dihajar Massa Usai Bacok Sopir Truk di Ogan Ilir )
Korban yang kehilangan sepeda motor bernomor polisi BK 3398 AJM pada hari Minggu (3/1/2021) lalu di kawasan Kanal, Titi Kuning Medan. "Kedua tersangka begal yang terpaksa ditembak pada bagian kakinya, karena melakukan perlawan tersebut masing-masing berinisial WS alias Ucok (18), warga Jalan Tuar Ujung kelurahan Amplas, kecamatan Medan Amplas dan AN Arif (20), warga Jalan Melayani GG Nusantara kelurahan Amplas, kecamatan Medan Amplas," kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, Senin, (11/1/2021).
Sedangkan empat rekannya yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut masing-masing berinisial ARP (18), warga Jalan Tegal Sari Mandala 2 Gang Ikhlas, AP (18), warga Jalan Utama Gang Syehburhanudin Kelurahan Kotamatsum 4, Kecamatan Medan Area, FP alias Azi (18), warga Jalan Jermal 14 Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai dan AS, warga Medan Denai.
Lihat Juga :