BKSDA Kalbar Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar

Rabu, 21 Oktober 2015 - 00:02 WIB
BKSDA Kalbar Gagalkan...
BKSDA Kalbar Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar
A A A
PONTIANAK - Sebanyak 25 satwa liar asli Kalimantan Barat berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan ke Pulau Jawa. Satwa jenis reptil ini diamankan di Terminal Kargo Bandara Internasional Supadio Pontianak, Senin (19/10/2015) malam.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalbar Sustyo Iriyono, Selasa (20/10/2015) sore, hewan melata liar ini dikirim oleh K, warga Pontianak, Kalimantan Barat. Satwa liar ini dikirimkan ke S, warga Yogyakarta.

Dari tangan K, petugas BKSDA mengamankan satwa masing-masing tujuh ekor anakan ular sanca kencang/Dipong (Python Breitensteini), lima ekor viper hijau/Bornean Green Pit Viper (Tropidolaemus Subannulatus Borneo), seekor ular terbang (Chrysopelea Paradisi), dan empat ekor cicak hutan (Aeluroscalabotes Felinus).

"Tersangka K memasukkan satwa reptil ini ke dalam kantong kain yang diberi potongan-potongan koran dan lumut kering. Kemudian kantong tersebut dimasukkan ke dalam kotak plastik, yang kemudian dimasukkan lagi ke dalam kotak kardus," ungkap Sustyo.

Selain itu, pelaku K juga memalsukan identitas barang dalam resi yang seharusnya ditulis 'satwa liar', namun ditulis 'barang antik'.

Selain K, petugas juga mengamankan delapan ekor anakan ular sanca kencang/Dipong (Python Breitensteini) di Bandara Internasional Supadio Pontianak.

Satwa liar ini juga dikirim menggunakan jasa pengiriman cepat. Satwa ini dikirim oleh H, warga Pontianak dengan tujuan penerima FS, warga Yogyakarta.

"Status semua reptil ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar tidak termasuk dalam satwa liar yang dilindungi undang-undang," tuturnya.

Karena itu, BKSDA Provinsi Kalbar akan terus berupaya agar tumbuhan dan satwa liar dapat terjaga kelestariannya.

PILIHAN:
Bapak-Anak Korban Gunung Lawu Dimakamkan Satu Liang Lahat
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0951 seconds (0.1#10.140)