Dipersulit Lapor Polisi, Mikail Ikhlaskan Motor yang Hilang

Senin, 12 Oktober 2015 - 14:05 WIB
Dipersulit Lapor Polisi, Mikail Ikhlaskan Motor yang Hilang
Dipersulit Lapor Polisi, Mikail Ikhlaskan Motor yang Hilang
A A A
SAGULUNG - Sudah jatuh tertimpa tangga, pepatah tersebut sangat tepat ditujukan pada Mikail Saputra (21), warga Taman Anugerah Blok A Kelurahan Tembesi.

Bagaimana tidak, sudah kehilangan sepeda motor yang dilarikan oleh tetangganya, pemuda tersebut harus menerima kenyataan pahit dipersulit oleh polisi saat hendak melapor kehilangan tersebut.

Cerita bermula ketika Mikail meminjamkan sepeda motornya kepada Juliana tinggal bertetangga empat bulan terakhir.

Dia tak percaya kalau perempuan itu akan melarikan sepeda motor begitu saja. Namun dia curiga setelah sepeda motornya tak kunjung dibalikkan pelaku. Parahnya lagi, tanpa sepengetahuannya pelaku sudah duluan pindah dari kontrakannya.

Mikail mengatakan, sebelumnya kalau pelaku ingin meminjam sepeda motornya selalu dikembalikan.

"Biasanya kalau dia (Juliana) pinjam motor saya dibalikin, tapi sejak Jumat lalu tak ada dikembalikan lagi. Katanya waktu itu mau ke rumah keluarganya di Batam Centre, saya kasih saja tanpa curiga," kata Mikail di Polsek Batuaji, Senin (12/10/2015) siang.

Mikail menuturkan, setelah merasa sepeda motornya itu tak kunjung dipulangkan. Dia lantas melaporkannya ke Polsek Sagulung pada Sabtu 10 Oktober 2015, namun polisi yang bertugas saat itu meminta STNK sepeda motornya.

Sialnya, STNK itu dibawa Juliana sewaktu meminjam motornya. Namun laporannya belum bisa diterima, sehingga petugas menyarankan supaya meminta nomor mesinnya ke dealer.

"Saya sudah datang ke sini (Polsek Sagulung) Sabtu kemarin, tapi disuruh minta nomor mesin. STNK motornya dibawanya (Juliana) sewaktu minjam kemarin," katanya.

Setelah nomor mesin dapat, dia kembali datang ke Polsek Sagulung. Tapi polisi yang bertugas meminta supaya membawa fotokopi BPKB sepeda motornya.

Sayangnya, keberdaan BPKB itu sedang ditangan penggadaian. Mikail pun langsung berpikir apakah akan merelakan sepeda motornya itu hilang begitu saja, karena urusannya ribet setiap kali ingin membuat laporan.

"Saya tak ngerti lagi, kemarin katanya butuh nomor mesin, tapi sekarang butuh fotokopi BPKB yang sedang digadaikan. Saya tak tahu lagi, apakah diiklaskan saja, atau mengurus BPKBnya lagi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5044 seconds (0.1#10.140)