Pelaku Pedofilia Tertangkap saat Beraksi di Manado
Rabu, 30 September 2015 - 22:26 WIB
Pelaku Pedofilia Tertangkap saat Beraksi di Manado
A
A
A
MANADO - Seorang pria beristri anak satu yang diduga memiliki kecenderungan pedofilia tertangkap basah saat hendak melakukan aksi penculikan terhadap korbannya yang merupakan anak di bawah umur, di salah satu sekolah swasta, Kelurahan Bumi Nyiur.
Pelaku yang diketahui berinisial CW alias Tian (23), merupakan warga Kelurahan Kleak, Kecamatan Mapanget. Informasi yang dihimpun, aksi nekat pelaku di siang bolong berhasil digagalkan seorang sopir angkot.
Saat itu, sang sopir kebetulan melintas dan melihat seorang anak gadis berpakaian sekolah dasar (SD) berteriak minta tolong dari dalam kendaraan pelaku.
Sopir yang belum diketahui identitasnya tersebut pun langsung turun dari kendaraan dan menarik korban keluar dari kendaraan pelaku, lalu menolongnya.
Sopir itu juga sempat meminta bantuan masyarakat yang berada di lokasi untuk mengamankan pelaku, di mana kebetulan terdapat anggota polisi yang juga tengah menjemput anaknya di SD tersebut.
Pelaku bertubuh tambun itu pun langsung diamankan ke Mapolresta Manado untuk diproses. Menurut pengakuan pelaku, saat itu dirinya baru pulang sehabis pulang dari kerja proyek yang tengah dikerjakannya di wilayah Airmadidi.
Dengan menggunakan mobil Daihatsu Terios DB 4202 AV yang disewanya dari sebuah rental mobil di kawasan Stadion Klabat, pelaku lalu berkendara keliling dan berhenti di depan salah satu SD swasta di Kelurahan Bumi Nyiur.
Selama 30 menit dirinya menepikan mobil sambil mengintai anak-anak SD di sekolah tersebut yang akan pulang. Begitu menemukan korban yang diincarnya, pelaku lalu turun dari mobil dan memanggil bocah SD tersebut.
Pelaku lalu berpura-pura bertanya dan mengajak anak tersebut agar lebih mendekat. Saat korban berada didekatnya, pelaku langsung menarik tas dan mengangkatnya, lalu memasukan korban ke dalam mobil dan tancap gas.
Korban yang panik lalu berteriak dan berupaya keluar dari mobil, hingga akhirnya dapat diselamatkan seorang sopir angkot. Panik, pelaku berupaya melarikan diri hingga nyaris menyerempet sejumlah kendaraan dan masuk ke dalam lorong Anoa.
Melihat hal itu, anggota polisi yang berada di sekolah tersebut langsung melakukan pengejaran, hingga pelaku masuk di Lorong Anoa dan berhasil meringkus pelaku tersebut.
“Kita culik anak itu dan rencana mau melakukan kejahatan seksual,” ujar pelaku, kepada wartawan, Rabu (30/9/2015).
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, terkuak motif pelaku karena memiliki kesenangan seks dengan anak-anak yang berada di bawah umut. Bahkan, pelaku memiliki penyimpangan seksual, di mana seringkali menurunkan celana dan menunjukan alat kelaminya di tempat-tempat umum kepada perempuan-peremuan yang berpapasan dengannya.
Lebih mengerikannya lagi, penyimpangan seksual ini sudah berlangsung sejak pelaku duduk di sekolah menengah pertama (SMP).
“Saya pernah melakukan kejahatan seksual ke anak seorang tetangga sewaktu SMP, saya juga pernah melakukan kejahatan seksual ke anak-anak kerabatnya,” akunya.
Pelaku pun mengakui telah menyuntikan semacam obat pembesar di alat kelaminnya, sehingga menjadi besar, walaupun dalam keadaan tidak ereksi. “Saya menyesal,” ucapnya.
Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Pelaku dan kendaraannya kami sudah amankan. Demikian korban didampingi keluarganya sudah datang melapor," tegas Rio.
Kasus ini akan terus dikembangkan, mengingat sudah beberapa warga yang melapor dengan kasus yang serupa.
"Belakangan ini tak sedikit warga melapor dengan kasus serupa. Kami belum bisa pastikan, apakah ini adalah pelaku yang sama atau bukan, kita lihat saja perkembangannya," jelas Rio.
Diharapakan, kata Rio, orang tua yang memiliki anak mohon jangan dibiarkan keluar tanpa pengawasan dan mohon diantar jemput jika sekolah.
"Peran orangtua dan masyarakat pada umumnya sangat kami butuhkan demi memberantas para pelaku cabul dan kejahatan lainnya," pungkasnya.
Pantauan koran ini, selama dalam pemeriksaan, istri dan orangtua pelaku berada di Mapolresta untuk menemani pelaku. Orang tua pelaku bahkan meraung-raung karena tak percaya dengan apa yang telah dilakukan anaknya.
Pelaku yang diketahui berinisial CW alias Tian (23), merupakan warga Kelurahan Kleak, Kecamatan Mapanget. Informasi yang dihimpun, aksi nekat pelaku di siang bolong berhasil digagalkan seorang sopir angkot.
Saat itu, sang sopir kebetulan melintas dan melihat seorang anak gadis berpakaian sekolah dasar (SD) berteriak minta tolong dari dalam kendaraan pelaku.
Sopir yang belum diketahui identitasnya tersebut pun langsung turun dari kendaraan dan menarik korban keluar dari kendaraan pelaku, lalu menolongnya.
Sopir itu juga sempat meminta bantuan masyarakat yang berada di lokasi untuk mengamankan pelaku, di mana kebetulan terdapat anggota polisi yang juga tengah menjemput anaknya di SD tersebut.
Pelaku bertubuh tambun itu pun langsung diamankan ke Mapolresta Manado untuk diproses. Menurut pengakuan pelaku, saat itu dirinya baru pulang sehabis pulang dari kerja proyek yang tengah dikerjakannya di wilayah Airmadidi.
Dengan menggunakan mobil Daihatsu Terios DB 4202 AV yang disewanya dari sebuah rental mobil di kawasan Stadion Klabat, pelaku lalu berkendara keliling dan berhenti di depan salah satu SD swasta di Kelurahan Bumi Nyiur.
Selama 30 menit dirinya menepikan mobil sambil mengintai anak-anak SD di sekolah tersebut yang akan pulang. Begitu menemukan korban yang diincarnya, pelaku lalu turun dari mobil dan memanggil bocah SD tersebut.
Pelaku lalu berpura-pura bertanya dan mengajak anak tersebut agar lebih mendekat. Saat korban berada didekatnya, pelaku langsung menarik tas dan mengangkatnya, lalu memasukan korban ke dalam mobil dan tancap gas.
Korban yang panik lalu berteriak dan berupaya keluar dari mobil, hingga akhirnya dapat diselamatkan seorang sopir angkot. Panik, pelaku berupaya melarikan diri hingga nyaris menyerempet sejumlah kendaraan dan masuk ke dalam lorong Anoa.
Melihat hal itu, anggota polisi yang berada di sekolah tersebut langsung melakukan pengejaran, hingga pelaku masuk di Lorong Anoa dan berhasil meringkus pelaku tersebut.
“Kita culik anak itu dan rencana mau melakukan kejahatan seksual,” ujar pelaku, kepada wartawan, Rabu (30/9/2015).
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, terkuak motif pelaku karena memiliki kesenangan seks dengan anak-anak yang berada di bawah umut. Bahkan, pelaku memiliki penyimpangan seksual, di mana seringkali menurunkan celana dan menunjukan alat kelaminya di tempat-tempat umum kepada perempuan-peremuan yang berpapasan dengannya.
Lebih mengerikannya lagi, penyimpangan seksual ini sudah berlangsung sejak pelaku duduk di sekolah menengah pertama (SMP).
“Saya pernah melakukan kejahatan seksual ke anak seorang tetangga sewaktu SMP, saya juga pernah melakukan kejahatan seksual ke anak-anak kerabatnya,” akunya.
Pelaku pun mengakui telah menyuntikan semacam obat pembesar di alat kelaminnya, sehingga menjadi besar, walaupun dalam keadaan tidak ereksi. “Saya menyesal,” ucapnya.
Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Pelaku dan kendaraannya kami sudah amankan. Demikian korban didampingi keluarganya sudah datang melapor," tegas Rio.
Kasus ini akan terus dikembangkan, mengingat sudah beberapa warga yang melapor dengan kasus yang serupa.
"Belakangan ini tak sedikit warga melapor dengan kasus serupa. Kami belum bisa pastikan, apakah ini adalah pelaku yang sama atau bukan, kita lihat saja perkembangannya," jelas Rio.
Diharapakan, kata Rio, orang tua yang memiliki anak mohon jangan dibiarkan keluar tanpa pengawasan dan mohon diantar jemput jika sekolah.
"Peran orangtua dan masyarakat pada umumnya sangat kami butuhkan demi memberantas para pelaku cabul dan kejahatan lainnya," pungkasnya.
Pantauan koran ini, selama dalam pemeriksaan, istri dan orangtua pelaku berada di Mapolresta untuk menemani pelaku. Orang tua pelaku bahkan meraung-raung karena tak percaya dengan apa yang telah dilakukan anaknya.
(san)