BNPB Fokuskan Pemadaman Lahan di OKI

Kamis, 17 September 2015 - 21:12 WIB
BNPB Fokuskan Pemadaman Lahan di OKI
BNPB Fokuskan Pemadaman Lahan di OKI
A A A
PALEMBANG - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memfokuskan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI). Karena untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan jumlah titik api yang terbanyak ada di OKI.

"Kedatangan saya kesini meneruskan dari hasil rapat terbatas bersama Prisiden RI dan menteri serta intansi terkait. Presiden menginginkan secara langsung tentang kemajuan pemadaman hutan dan lahan yang terbakar. Presiden memerintahkan padamkan api hilangkan asap segera, " kata Kepala BNPB Willem Rampangilei, dalam rapat koordinasi penanggulangan asap akibat kebakaran lahan dan hutan, di Kantor BPBD Sumsel, Kamis (17/9/2015).

Menurut Willem BNPB akan mengerahkan dua helikopter, ke dua lokasi terlebih dahulu yaitu Air Sugihan dan Pangkalan Lampam, lalu baru dikonsentrasikan lagi ke daerah Banyu Lincir.

Willem juga mengatakan, jika pihaknya akan menambahkan dua unit helikopter Water Bombing, guna menambah personel dalam memadamkan api yang membakar hutan.

"Kalau yang telah beroperasi ada lima dan kita akan tambah dua lagi helikopter mudah-mudahan dengan target satu bulan ini pihaknya dapat menyelesaikan tugas itu," ucapnya

Sementara itu, Kadishut Sumsel, Sigit Wibowo menyampaikan, pihaknya saat ini tengah melakukan perhitungan dan investigasi guna mengetahui jumlah lahan yang terbakar dan lahan yang telah di padamkan.

"Susah kalau data seperti itu, tapi ini sedang kita hitung di perkebunan berapa dan HTI berapa, saya sedang membentuk tim untuk menghitung lahan tersebut, jadi jangan ngarang datanya. Untuk kongkritnya kita di lapangan menganalisa dan mengecek fakta di lapangan dulu, tapi lebih kurang diatas 70.000an hektare lahan sudah terbakar saat ini," kata Sigit.

Terpisah, Irwasum Mabes Polri Komjen Dwi Priyatno menyampaikan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan pihak perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pembakaran hutan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6517 seconds (0.1#10.140)
pixels