Massa Pro-Malabar Wadul Wali Kota
A
A
A
MALANG - Penghentian program revitalisasi Hutan Kota Malabar yang dilakukan PT Amerta Indah Otsuka menuai protes. Massa berdemo ke Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Malang meminta program revitalisasi dilanjutkan.
Ratusan masa pendukung revitalisasi Hutan Kota Malabar ini terdiri dari dua elemen masyarakat, yakni Aliansi Masyarakat Pencinta Lingkungan dan Anti- Maksiat serta Forum Komunikasi Asosiasi (FKA) Lembaga PerwakilanMasyarakat Kelurahan (LPMK) Kecamatan Klojen. Mereka mendatangi Balai Kota Malang dan DPRD Kota Malang untuk menuntut wali kota serta ketua DPRD agar tidak menghentikan program revitalisasi.
Pasalnya, hutan kota akan semakin bagus dengan adanya penambahan fasilitas permainan untuk anak-anak. Hutan kota tersebut juga harus ditambah penerangannya sehingga tidak gelap pada malam hari. Berbagai perubahan yang akan dilakukan dalam pelaksanaan revitalisasi tersebut, menurutnya, tidak akan mengganggu fungsi ekologis dari hutan kota.
“Hutan kota akan semakin mudah diakses masyarakat sehingga bisa menjadi tempat edukasi,” ujarnya. Ketua FKA LPMK Kecamatan Klojen Samsul Hadi mengaku, seluruh RT dan RW di wilayah Kecamatan Klojen tidak pernah keberatan dengan program revitalisasi hutan kota tersebut. “Masyarakat mendukung penuh komitmen Pemkot Malang untuk lebih memaksimalkan fungsi Hutan Kota Malabar,” katanya.
Dia menyebutkan, apabila melihat rencana revitalisasi yang sudah dipaparkan kepada masyarakat, banyak fasilitas pendukung yang ditambahkan di hutan kota tersebut. Di antaranya, tempat buang air dan penerangan umum yang selama ini memang belum ada. Penambahan fasilitas tersebut juga diimbangi penambahan penanaman pohon. Bahkan, kondisinya semakin dipercantik.
“Bagi kami masyarakat, yang terpenting hutan kota semakin terawat, terang pada malam hari dan tidak lagi menjadi tempat maksiat,” tandasnya. Sementara itu, Wali Kota Malang M Anton berjanji di hadapan masyarakat pendukung revitalisasi hutan kota akan tetap melanjutkan program revitalisasi.
“Kami akan menampung semua aspirasi masyarakat. Termasuk, berkomunikasi dengan masyarakat yang menolak program revitalisasi tersebut,” ucapnya. Pemkot Malang, menurutnya, akan terus berupaya mencarikan solusi agar revitalisasi hutan kota ini bisa segera dikerjakan kembali.
Utamanya, upaya mencarikan penda-naannya sebagai pengganti dari dana CSR PT Amarta Indah Otsuka yang telah membatalkan penyaluran dananya. Ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono menegaskan, lembaganya tidak pernah menghambat kegiatan revitalisasi Hutan Kota Malabar.
Selama ini yang dilakukan Dewan hanyalah menindaklanjuti suara masyarakat yang khawatir revitalisasi itu akan mengganggu fungsi ekologis hutan kota. Pada intinya, dia mengaku setuju dengan upaya revitalisasi yang sedang berjalan. “Kami hanya merekomendasikan agar revitalisasi ini tidak sampai merusak fungsi ekologis hutan kota. Persoalannya, wali kota tidak mengomunikasikan program ini secara maksimal kepada masyarakat,” tuturnya.
Yuswantoro
Ratusan masa pendukung revitalisasi Hutan Kota Malabar ini terdiri dari dua elemen masyarakat, yakni Aliansi Masyarakat Pencinta Lingkungan dan Anti- Maksiat serta Forum Komunikasi Asosiasi (FKA) Lembaga PerwakilanMasyarakat Kelurahan (LPMK) Kecamatan Klojen. Mereka mendatangi Balai Kota Malang dan DPRD Kota Malang untuk menuntut wali kota serta ketua DPRD agar tidak menghentikan program revitalisasi.
Pasalnya, hutan kota akan semakin bagus dengan adanya penambahan fasilitas permainan untuk anak-anak. Hutan kota tersebut juga harus ditambah penerangannya sehingga tidak gelap pada malam hari. Berbagai perubahan yang akan dilakukan dalam pelaksanaan revitalisasi tersebut, menurutnya, tidak akan mengganggu fungsi ekologis dari hutan kota.
“Hutan kota akan semakin mudah diakses masyarakat sehingga bisa menjadi tempat edukasi,” ujarnya. Ketua FKA LPMK Kecamatan Klojen Samsul Hadi mengaku, seluruh RT dan RW di wilayah Kecamatan Klojen tidak pernah keberatan dengan program revitalisasi hutan kota tersebut. “Masyarakat mendukung penuh komitmen Pemkot Malang untuk lebih memaksimalkan fungsi Hutan Kota Malabar,” katanya.
Dia menyebutkan, apabila melihat rencana revitalisasi yang sudah dipaparkan kepada masyarakat, banyak fasilitas pendukung yang ditambahkan di hutan kota tersebut. Di antaranya, tempat buang air dan penerangan umum yang selama ini memang belum ada. Penambahan fasilitas tersebut juga diimbangi penambahan penanaman pohon. Bahkan, kondisinya semakin dipercantik.
“Bagi kami masyarakat, yang terpenting hutan kota semakin terawat, terang pada malam hari dan tidak lagi menjadi tempat maksiat,” tandasnya. Sementara itu, Wali Kota Malang M Anton berjanji di hadapan masyarakat pendukung revitalisasi hutan kota akan tetap melanjutkan program revitalisasi.
“Kami akan menampung semua aspirasi masyarakat. Termasuk, berkomunikasi dengan masyarakat yang menolak program revitalisasi tersebut,” ucapnya. Pemkot Malang, menurutnya, akan terus berupaya mencarikan solusi agar revitalisasi hutan kota ini bisa segera dikerjakan kembali.
Utamanya, upaya mencarikan penda-naannya sebagai pengganti dari dana CSR PT Amarta Indah Otsuka yang telah membatalkan penyaluran dananya. Ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono menegaskan, lembaganya tidak pernah menghambat kegiatan revitalisasi Hutan Kota Malabar.
Selama ini yang dilakukan Dewan hanyalah menindaklanjuti suara masyarakat yang khawatir revitalisasi itu akan mengganggu fungsi ekologis hutan kota. Pada intinya, dia mengaku setuju dengan upaya revitalisasi yang sedang berjalan. “Kami hanya merekomendasikan agar revitalisasi ini tidak sampai merusak fungsi ekologis hutan kota. Persoalannya, wali kota tidak mengomunikasikan program ini secara maksimal kepada masyarakat,” tuturnya.
Yuswantoro
(ftr)