Dibuang, Bayi Perempuan Kritis

Kamis, 10 September 2015 - 12:00 WIB
Dibuang, Bayi Perempuan...
Dibuang, Bayi Perempuan Kritis
A A A
KUDUS - Malang sekali nasib bayi perempuan yang diperkirakan baru berumur beberapa hari ini. Dia dibuang orang tuanya.

Tidak hanya itu, kondisi fisiknya juga kritis dan harus mendapat perawatan intensif di Ruang PICU RSUD Dr Loe - kmonohadi, Kudus. “Bayi ma sih dirawat dalam inkubator di ruang PICU. Ini untuk menstabilkan suhu ba - dan bayi,” kata Direktur RSUD Dr Loekmonohadi A Aziz Achyar kemarin.

Bayi malang ini ditemukan Rozak di halaman rumah Sutarno, warga RT 1/II Desa Ju - rang, Kecamatan Gebog, Ku - dus, Selasa (8/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Bayi itu ditemukan di tumpukan kain depan rumah Sutarno. Lalu, bayi itu dibawa ke balai desa setempat. Karena kondisi bayi yang terlihat ngedrop , akhirnya dibawa ke RSUD Dr Loekmonohadi.

Tim medis mulai menangani bayi itu sekitar pukul 22.58 WIB. Saat pertama kali datang, bayi tersebut tidak banyak bergerak dan tidak menangis. Kulit bayi terlihat keriput serta kaki dan tangannya terasa begitu di - ngin.

Hal itu diperkirakan karena kondisi bayi yang lemah dan kekurangan cairan. “Meski kondisinya lebih lumayan dibanding saat pertama datang, hingga kini kondisi bayi masih tergolong kritis. Kami mencoba mem beri mi - num, tetapi belum ada refleks mengisap,” ujar Dok ter Spe - sialis Anak RSUD Dr Loek-mo - nohadi Kudus Abdul Hakam.

Bayi perempuan yang memiliki berat badan 2,2 kg dan panjang 44 cm itu diperkirakan lahir secara normal, dengan usia kandungan lebih dari 42 minggu. Bayi itu diperkirakan juga lahir dengan mudah. Sebab, ti - dak ditemukan benjolan di ke - pala bayi tersebut. “Kalau persalinan susah, benjolan di kepala itu pasti ada. Bayi lahir tanpa kesulitan karena mungkin ukuran badannya juga kecil,” pa - parnya.

Rencananya tim medis akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, khususnya bagian organ dalam bayi. Sebab, diduga kuat bayi itu sudah terinfeksi sejak dalam kandungan. “Makanya perlu dirontgen untuk mengetahui kondisi paru-paru dan sistem pernapasannya,” cetusnya.

Sementara itu, Wakapolres Kudus Kompol Yunaldi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Orang tua pembuang bayi itu bisa dijerat UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Orang tuanya harus diminta pertanggungjawaban. Tin - dak annya itu tergolong penelantaran anak,” tandas Yunaldi.

Muhammad oliez
(ftr)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
35 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
3 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved