Dibuang, Bayi Perempuan Kritis

Kamis, 10 September 2015 - 12:00 WIB
Dibuang, Bayi Perempuan...
Dibuang, Bayi Perempuan Kritis
A A A
KUDUS - Malang sekali nasib bayi perempuan yang diperkirakan baru berumur beberapa hari ini. Dia dibuang orang tuanya.

Tidak hanya itu, kondisi fisiknya juga kritis dan harus mendapat perawatan intensif di Ruang PICU RSUD Dr Loe - kmonohadi, Kudus. “Bayi ma sih dirawat dalam inkubator di ruang PICU. Ini untuk menstabilkan suhu ba - dan bayi,” kata Direktur RSUD Dr Loekmonohadi A Aziz Achyar kemarin.

Bayi malang ini ditemukan Rozak di halaman rumah Sutarno, warga RT 1/II Desa Ju - rang, Kecamatan Gebog, Ku - dus, Selasa (8/9) sekitar pukul 20.00 WIB. Bayi itu ditemukan di tumpukan kain depan rumah Sutarno. Lalu, bayi itu dibawa ke balai desa setempat. Karena kondisi bayi yang terlihat ngedrop , akhirnya dibawa ke RSUD Dr Loekmonohadi.

Tim medis mulai menangani bayi itu sekitar pukul 22.58 WIB. Saat pertama kali datang, bayi tersebut tidak banyak bergerak dan tidak menangis. Kulit bayi terlihat keriput serta kaki dan tangannya terasa begitu di - ngin.

Hal itu diperkirakan karena kondisi bayi yang lemah dan kekurangan cairan. “Meski kondisinya lebih lumayan dibanding saat pertama datang, hingga kini kondisi bayi masih tergolong kritis. Kami mencoba mem beri mi - num, tetapi belum ada refleks mengisap,” ujar Dok ter Spe - sialis Anak RSUD Dr Loek-mo - nohadi Kudus Abdul Hakam.

Bayi perempuan yang memiliki berat badan 2,2 kg dan panjang 44 cm itu diperkirakan lahir secara normal, dengan usia kandungan lebih dari 42 minggu. Bayi itu diperkirakan juga lahir dengan mudah. Sebab, ti - dak ditemukan benjolan di ke - pala bayi tersebut. “Kalau persalinan susah, benjolan di kepala itu pasti ada. Bayi lahir tanpa kesulitan karena mungkin ukuran badannya juga kecil,” pa - parnya.

Rencananya tim medis akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, khususnya bagian organ dalam bayi. Sebab, diduga kuat bayi itu sudah terinfeksi sejak dalam kandungan. “Makanya perlu dirontgen untuk mengetahui kondisi paru-paru dan sistem pernapasannya,” cetusnya.

Sementara itu, Wakapolres Kudus Kompol Yunaldi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Orang tua pembuang bayi itu bisa dijerat UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Orang tuanya harus diminta pertanggungjawaban. Tin - dak annya itu tergolong penelantaran anak,” tandas Yunaldi.

Muhammad oliez
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0983 seconds (0.1#10.140)