Ungkap Otak Kasus Munir!

Rabu, 09 September 2015 - 10:06 WIB
Ungkap Otak Kasus Munir!
Ungkap Otak Kasus Munir!
A A A
BATU - Para aktivis hak asasi manusia (HAM) dari Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang kemarin menggelar doa bersama dan happening art di Alun-alun Kota Batu.

Kegiatan yang juga diikuti mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dan Universitas Brawijaya (UB) Malang itu dilaksanakan untuk mengenang 11 tahun kematian pejuang HAM, Munir Said Thalib. Munir meninggal pada 7 September 2004 setelah diracun saat berada di sebuah kafe Bandara Changi, Singapura. Saat itu Munir sedang dalam transit perjalanan pesawat Garuda Indonesia menuju Amsterdam, Belanda, untuk melanjutkan kuliah.

Sebelum menggelar happening art kemarin, para aktivis terlebih dulu melakukan tabur bunga dan doa bersama di makam Munir, yaitu Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu. Direktur Eksekutif Omah Munir, Salma Safitri menegaskan bahwa para aktivis HAM tetap menuntut pemerintah membongkar kasus pembunuhan Munir dengan sejelas-jelasnya.

Penegak hukum harus sanggup menyeret dalang pembunuh Munir ke pengadilan. “Memang Pollycarpus Budhi Priyanto, pilot Pesawat Garuda yang didakwa membubuhkan racun, dijatuhi hukuman 20 tahun pada 2008. Dia mendapatkan keringanan hukuman menjadi 14 tahun melalui peninjauan kembali (PK) yang kedua. Setelah mendapat 12 kali remisi, Polly bebas bersyarat pada Desember 2014,” bebernya.

Tahun ini peringatan 11 tahun terbunuhnya Munir mengambil tema “Munir Muda Melawan Lupa”. Selain menuntut pengungkapan kasus pembunuhan Munir, para aktivis HAM juga mendorong masuknya tema HAM dalam modul pendidikan SMP dan SMA. Hal ini penting untuk memberikan pemahaman HAM sejak dini kepada siswa agar tidak ada pelanggaran HAM seperti banyak terjadi pada masa lalu.

Salma yakin, banyaknya pelanggaran HAM karena tidak ditanamkan gagasan tentang HAM sejak dini. Salma mengingatkan, masih terjadi pelanggaran HAM di Indonesia yang belum terungkap gamblang. Sebut saja kasus Trisakti, Semanggi, Talangsari, Aceh, dan Papua. “Munir memang telah wafat. Tapi semangatnya untuk menegakkan HAM harus tetap hidup. Contoh kecil pendidikan HAM di sekolah. Anak-anak tidak meledek temannya, saling menghormati dan menghargai pendapat temannya, juga tidak bersikap curang,” kata dia.

Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan, Malang Coruption Watch (MCW), Akmal Adicahya mengingatkan bahwa pemerintah masih punya utang kepada masyarakat untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir. “Pemerintah tidak bisa tidak harus bisa mengungkap siapa dalang pembunuhan Munir,” kata dia.

Maman adi saputro
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6349 seconds (0.1#10.140)