Polisi Kumpulkan Data Dugaan Pungli Non BPIH di Mura

Rabu, 09 September 2015 - 01:03 WIB
Polisi Kumpulkan Data...
Polisi Kumpulkan Data Dugaan Pungli Non BPIH di Mura
A A A
MUARABELITI - Penyidik Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengumpulkan data untuk penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) non BPIH kepada calon jamaah haji (calhaj).

Sebab, para calhaj dimintai sejumlah uang untuk biaya transportasi dan lainnya diluar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Satria Dwi Dharma mengatakan pihaknya masih melakukaan pengumpulan data terkait adanya keluhan keluhan calhaj tersebut.

"Kita masih full data dulu baru dilakukan klarifikasi pemanggilan pihak yang terkait, " jelas Satria, Selasa (8/9/2015).

Menurutnya, pihaknya masih mempelajari uang transformasi yang dibebankan kepada para calhaj.

Apakah itu masuk dalam BPIH atau tidak. Sehingga, nanti jelas jika sudah dilakukan pemanggilan. Untuk bukti awal sudah diperoleh penyidik.

"Untuk sekarang kita pelajari nanti kita panggil pihak-pihak terkait. Sehingga diketahui secara jelas permasalahan tersebut, " jelas dia.

Sementara itu, salah seorang pihak keluarga calhaj asal Kabupaten Mura, M Soleh Arkan mengatakan pihaknya menginginkan adanya keadilan karena ada yang bayar dan ada yang tidak.

"Kita ingin kebenaran dan keadilan jangan sampai calhaj yang berniat menunaikan ibadah. Tetapi dibebani dengan pungutan, " kata Soleh.

Untuk diketahui uang yang dibayarkan oleh kurang lebih sebanyak 168 calhaj senilai Rp900.000,- per orang dibuktikan dengan kuitansi warna kuning berisi keterangan biaya non BPIH yang ditandatangani oleh Ketua Hendy UP, Sekretaris M Zum Rakembang dan Bendahara Jarwoto serta tandatangan pemberi uang.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0910 seconds (0.1#10.140)