Datangi Kejati, Aktivis Minta Kejelasan Laporan Hibah Asing Rp96 M
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Sejumlah organisasi antikorupsi mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) meminta kejelasan laporan dana hibah asing ke ICW senilai Rp96 Miliar.
Koordinator Aliansi Masyarakat Miskin Kota (MMK) Arifin Kalender mengatakan, kedatangan mereka ke kejati untuk mengetahui perkembangan dugaan kasus yang dilaporkan ke Kejati Sumsel terkait dana hibah asing ke ICW senilai Rp96 M.
"Kami meminta Kejagung, melalui Kejati untuk mengusut dan memanggil ICW terkait dana hibah luar negeri tersebut. Kita meminta pihak ICW dipanggil terkait dana hibah yang diberikan tersebut," katanya, Senin (10/1/2022).
Dirinya menuturkan, kalau dana hibah ICW merupakan hasil temuan tahun 2014-2018 di KPK pada zaman Abraham Samad.
"Kita meminta melalui pihak Kejati Sumsel ini untuk disampaikan langsung ke Kejagung RI agar dapat segera ditindaklanjuti," terangnya.
Menurutnya, dana hibah Rp96 M tersebut cukup fantastis, bahkan telah diaudit oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2018 silam.
"Kita mengejar agar pihak aparat penegak hukum untuk bekerja mencari dan segera menurunkan tim dimana dan kemana dana hibah sebesar Rp96 M itu," jelasnya.
Dirinya menjelaskan, bila tidak adanya kejelasan seperti ini, pihaknya bersama aliansi lainnya akan segera bertolak ke Jakarta guna menyampaikan secara langsung laporan tersebut kepada pihak Kejagung.
Koordinator Aliansi Masyarakat Miskin Kota (MMK) Arifin Kalender mengatakan, kedatangan mereka ke kejati untuk mengetahui perkembangan dugaan kasus yang dilaporkan ke Kejati Sumsel terkait dana hibah asing ke ICW senilai Rp96 M.
"Kami meminta Kejagung, melalui Kejati untuk mengusut dan memanggil ICW terkait dana hibah luar negeri tersebut. Kita meminta pihak ICW dipanggil terkait dana hibah yang diberikan tersebut," katanya, Senin (10/1/2022).
Dirinya menuturkan, kalau dana hibah ICW merupakan hasil temuan tahun 2014-2018 di KPK pada zaman Abraham Samad.
"Kita meminta melalui pihak Kejati Sumsel ini untuk disampaikan langsung ke Kejagung RI agar dapat segera ditindaklanjuti," terangnya.
Menurutnya, dana hibah Rp96 M tersebut cukup fantastis, bahkan telah diaudit oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2018 silam.
"Kita mengejar agar pihak aparat penegak hukum untuk bekerja mencari dan segera menurunkan tim dimana dan kemana dana hibah sebesar Rp96 M itu," jelasnya.
Dirinya menjelaskan, bila tidak adanya kejelasan seperti ini, pihaknya bersama aliansi lainnya akan segera bertolak ke Jakarta guna menyampaikan secara langsung laporan tersebut kepada pihak Kejagung.
(hsk)