Pungli SDN Kertajaya Berkedok Tryout

Selasa, 08 September 2015 - 08:45 WIB
Pungli SDN Kertajaya Berkedok Tryout
Pungli SDN Kertajaya Berkedok Tryout
A A A
SURABAYA - Dunia pendidikan di Surabaya ternyata belum bebas dari pungutan liar (pungli). Praktik ini terus bermunculan di sekolah, tidak terkecuali di sekolah dasar (SD).

Penerimaan peserta didik baru (PPDB), mutasi siswa, pelaksanaan ujian sekolah (US), tryout , perpisahan dan lainnya kerap dimanfaatkan oknum sekolah. Seperti yang terjadi di SDN Kertajaya, Jalan Pucang Jajar Nomor 4-6, Surabaya. Disekolah ini ditengarai kuat muncul praktik pungli.

Tryout men jelang US serta perpisahan tahun 2016 dijadikan dalih indikasi pungli. Tidak tanggungtanggung, per siswa kelas VI dipungut Rp200.000 per bulan. Pembayaran dicicil mulai Agustus 2015 hingga Juni 2016. Di sekolah tersebut terdapat empat lokal kelas VI, A-D. Jumlah murid tiap lokal antara 42-45 orang.

Salah seorang wali murid mengeluhkan praktik yang sudah berjalan sejak Agustus 2015 ini. Dia menunjukkan blangko yang dibagikan kepada tiap orang tua atau wali murid. Blangko ini merupakan bukti cicilan bulanan. Blangko yang ada menyebutkan masa angsur Rp200.000 per bulan per wali murid. Blangko juga menyebutkan ketentuan cicilan pertama mulai Agustus 2015 hingga Juni 2016.

“Tidak semua orang tua dan wali murid mau membayar. Yang saya ketahui, yang membayar baru pengurus Komite Sekolah,” ungkap salah seorang wali murid yang meminta namanya tidak disebutkan. Wali murid ini juga menunjukkan rincian dari Rp200.000 per bulan itu, yakni Rp75.000 untuk biaya tryout dan Rp125.000 untuk cicilan biaya perpisahan.

“Bagian bawah blangko juga menyebutkan keharusan supaya wali murid tiap bulannya membayar tidak melebihi tanggal 10,” tuturnya. Yang membuat mayoritas wali murid bertanya-tanya, kata dia, adalahkeberadaan item pembiayaan operasional, fotokopi, pembersihan AC, istikamah (istigasah) menjelang ujian, praktik ujian di sekolah, dan KONI.

“Ini semua diambilkan dari dana tryout . Bukannya untuk AC dan biaya operasional sekolah lainnya dibiayai APBD Surabaya. Ingat, APBD Surabaya besar, lebih dari 30%. Istikamah atau istigasah apa perlu biaya?” bebernya. Soal ini, Kepala SDN Kertajaya Subandi saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu-menahu jika ada pungutan itu. Bahkan, dia menduga itu kebijakan wali murid di salah satu kelas.

Kendati demikian, Subandi mengaku sempat mendengar adanya rencana pungutan ini. “Saya sempat dengar ada edaran (blangko) ini, tetapi pihak sekolah tidak tahu-menahu,” kata Subandi ditemui di sekolah. Karena itu, Subandi mengaku akan berkoordinasi dengan Komite Sekolah untuk memastikan ada atau tidaknya praktik itu.

Sekiranya ada, sekolah akan menganulir, meminta pihak yang memegang uang untuk mengembalikan cicilan orang tua dan wali murid. Subandi juga memberikan nomor telepon seluler milik Ketua Komite Sekolah Nakadian supaya juga dikonfirmasi.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Nakadian belum bisa memberikan keterangan. Nomor yang dihubungi tidak diangkat, walaupun terdengar nada sambungnya. Sementara itu, tengarai kuat pungli di SDN Kertajaya ini menambah panjang daftar suara sumbang seputar pungli yang pernah ada.

Sebelumnya di SMAN 16 pernah mencuat pungutan pengadaan AC yang harus dibayarkan dalam bentuk uang. Belum lagi di SMAN lain di Surabaya yang memanfaatkan mutasi siswa dari sekolahan di provinsi lain.

Bahkan, ada orang tua beserta anaknya dari Jawa Barat mengadu ke Dindik Surabaya mengenai keharusan membayar puluhan juta rupiah.

Soeprayitno
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7466 seconds (0.1#10.140)