RSUD Kanjuruhan Tahan Bayi Kembar

Rabu, 02 September 2015 - 08:01 WIB
RSUD Kanjuruhan Tahan...
RSUD Kanjuruhan Tahan Bayi Kembar
A A A
MALANG - Rumah sakit kembali berulah. Hanya karena pasien tidak mampu membayar biaya persalinan, bayi kembar pasangan Wahyu Herwanto, 40, dan Iis Junaendah, 38, ditahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, Malang.

Orang tua kedua bayi, Wahyu Hermanto mengatakan, seharusnya mereka sudah meninggalkan rumah sakit pelat merah itu pada Senin (31/8), namun karena terkendala biaya sehingga pihak rumah sakit tidak mengizinkan mereka pulang. Biaya yang harus dibayar Rp4,9 juta.

”Saya tidak punya uang sebanyak itu. Akhirnya, saya bersama istri diperbolehkan pulang, tapi kedua anak saya ditahan rumah sakit,” katanya, kemarin. Warga Desa Sumber Petung, Kecamatan Kalipare, ini tidak berdaya sehingga merelakan bayi kembarnya, Rania Wahyu Putri dan Gilang Wahyu Putra, tetap berada di rumah sakit. Wahyu yang berprofesi sebagai sopir truk ini mengaku sudah memberikan surat keterangan tidak mampu dari aparat pemerintah setempat namun ditolak.

Surat keterangan ini sebagai ganti BPJS yang belum dimiliki. Untuk bisa tinggalkan rumah sakit, Wahyu menghadap bagian keuangan minta keringanan. Sebagai solusi, dia diminta membayar Rp500.000 dengan kompensasi bayi tetap berada di rumah sakit hingga melunasi utangnya. Hal yang memprihatinkan, meski diperbolehkan pulang namun suami istri ini terpaksa harus tidur di teras rumah sakit sambil menanti keringanan biaya dari pihak lain, termasuk pengurusan BPJS.

Selain itu, agar sewaktu-waktu bisa menengok buah hati mereka di ruang Feri di rumah sakit itu. Direktur RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Hary Hartanto, membantah telah menahan bayi dari keluarga tidak mampu ini. Menurut dia, kondisi kesehatan bayi memburuk sehingga butuh pengobatan lebih lanjut. ”Kami tidak tahan. Tapi karena kondisi kesehatan bayi tidak sehat sehingga perlu perawatan,” katanya.

Dengan raut wajah tidak bersahabat, Hary Hartanto berharap pasien kurang mampu harus membawa BPJS. ”Ya harus bawa BPJS,” kata Hary saat ditanya kenapa pihak rumah sakit menolak surat keterangan tidak mampu. Anggota DPRD H. Msutofa geram atas manajemen rumah sakit milik Pemkab Malang ini. Mustofa langsung mendatangi rumah sakit itu meminta pihak rumah sakit bijaksana menangani pasien kurang mampu. Kalaupun kurang biaya, pihaknya minta agar pasien tetap mendapat perawatan medis.

”Tidak boleh menghentikan perawatan karena ini masalah kemanusiaan,” kata dia. Sementara untuk biaya akan diusahakan dari Dinas Sosial. ”Kalau Dinas Sosial tidak bersedia membayar, saya yang akan melunasi semuanya,” kata Mustofa. Pasien kurang mampu ini dirujuk dari Puskesmas Kalippare dan masuk rumah sakit di Kanjuruhan pada Kamis (27/8) pekan lalu.

Saat masuk ruang ICU, Iis Junaendah mengaku tidak sadarkan diri. Namun setelah mendapat pertolongan medis, dia berhasil melahirkan anak keduanya dengan cara normal. Hanya bobot kedua bayi kembar itu kurang normal. Rania Wahyu Putri berat badannya hanya 1,8 kilogram dan Gilang Wahyu Putra berat badannya 2,5 kilogram.

Yosef naiobe
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)