Risma Blacklist Konsultan Nakal

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 09:45 WIB
Risma Blacklist Konsultan Nakal
Risma Blacklist Konsultan Nakal
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menerima pengaduan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Kota Surabaya. Risma panggilan akrab Tri Rismaharini memastikan akan mem-blacklist para konsultan nakal yang menangani proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kepastian ini dilakukan setelah muncul temuan-temuan jika kinerja konsultan proyek tidak benar. Akibatnya proyek yang dikerjakan tidak maksimal bahkan bangunannya lebih rusak karena tidak mendapatkan masukan yang jelas. ”Sudah ada beberapa konsultan yang saya blacklist .

Saya harus mengusut di mana rumahnya dan alamatnya, supaya lebih jelas,” kata Risma dalam Dialog dengan Gapensi Surabaya, kemarin. Menurut dia, selain memblacklist , dia juga mendenda konsultan nakal itu Rp1 miliar karena konsultan itu tidak bisa menjalankan tugasnya sesuai yang diharapkan.

Kebijakan ini dikeluarkan supaya seluruh proyek yang ada di Surabaya aman. Jika kasus-kasus seperti ini dibiarkan, kata dia bisa tersandung kasus hukum. Untuk itu, jika ada kejanggalan dalam pengerjaan proyek, mereka akan ditarik supaya tidak terlibat lebih jauh. ”Biar sama-sama aman, masak anak buah masuk semua, jangan ah...” ujarnya.

Dia menegaskan, untuk mendukung kualitas proyek, dia mengawal sendiri jumlah penyesuaian harga. Hal ini dijaga supaya kontraktor bisa bekerja dengan kualitas bangunan lebih baik. Saat ini, lanjut dia, semua pemetaan harga termasuk penyesuaian telah dilakukan. Namun yang terjadi, justru banyak kontraktor yang hancur- hancuran harga untuk mendapatkan proyek lebih banyak.

”Ini namanya serakah. Masak di tahun yang sama yang diperoleh berbeda. Ini karena sesama kontraktor hancur-hancuran harga,” papar dia. Ketua Gapensi Kota Surabaya, Firdaus HB mengatakan, pihaknya mendukung upaya Pemkot mem-blacklist konsultan nakal. Menurut dia, blacklist muncul karena ada kesalahan perencanaan yang dilakukan konsultan.

Kejadian tersebut murni bukan kesalahan kontraktor karena kontraktor akan bekerja sesuai arahan perencanaan. ”Dalam mengerjakan proyek akan berjalan dengan baik jika konsultannya bekerja dengan baik,” katanya. Gapensi berharap agar Pemkot mendukung proses pengerjaan proyek berjalan dengan baik.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menghilangkan pungutan liar (pungli) yang ada di masyarakat. Sebab ada sejumlah masyarakat saat ada proyek banyak yang meminta pembangunan tertentu. Padahal untuk membangun tidak memiliki anggaran tersendiri. ”Kita tidak ada anggaran, tetapi diminta tokoh atau LKMK. Ini kan berat,” papar dia.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Sri Kuncoro yang hadir pada acara itu mengatakan, pihaknya tidak akan mengusut suatu pekerjaan ketika masih dalam masa pemeliharaan. Menurut Kuncoro, kebanyakan laporan yang masuk ke kejaksaan berasal dari lawan kontraktor saat mengetahui ada kekurangan pengerjaan.

Dengan laporan itu, kejaksaan akan turun untuk melakukan penyelidikan dan diteruskan menjadi penyidikan. ”Kita ada laporan pengerjaan proyek karena tidak sesuai, ya kita teruskan,” ujar dia.

Arief ardliyanto
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5758 seconds (0.1#10.140)