Kakek 74 Tahun Tega Cabuli Bocah 8 Tahun

Selasa, 25 Agustus 2015 - 20:59 WIB
Kakek 74 Tahun Tega...
Kakek 74 Tahun Tega Cabuli Bocah 8 Tahun
A A A
BANDUNG - Sutika Sudrajat (74) kakek uzur di Bandung ditangkap polisi karena tega mencabuli anak berumur 8 tahun.

Lemah syahwat menjadi alasan Sutika melampiasakan nafsu bejatnya tersebut kepada sang bocah APD (8).

"Dia mengaku melakukan hal tersebut kepada anak di bawah umur, karena dirinya tidak bisa ereksi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib yang ditemui di ruang kerjanya, Jalan Jawa, Selasa (25/8/2015).

Namun begitu, kepada polisi, Sutika mengaku pada saat melakukan hubungan, dirinya tak pernah melakukan kekerasan terhadap korban.

Pengakuann tersangka, tindakan asusila tersebut dilakukannya sebanyak dua kali. Namun, kakek yang merupakan warga Sarijadi ini hanya mengiming-imingi korban dengan memberikan uang jajan.

"Untuk pertama dia (pelaku) ngasih Rp2.000 untuk korban, dan yang kedua ini dia ngasih Rp5.000," katanya.

Tersangka berhasil ditangkap setelah adanya laporan warga yang mendengar adanya rintihan anak di sebuah rumah kosong di Jalan Puyuh Dalam, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong.

"Warga yang mendengar langsung mendatangi asal suara itu dan mendapati pelaku usai melakukan pencabulan terhadap korban. Tak lama pelaku langsung diamankan warga," katanya.

Atas aksinya tersebut Sutika dijerat Pasal 81 jo 76 huruf d UU RI no 35 tahun 2014 perubahan atas, UU RI No 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3706 seconds (0.1#10.140)