2 Kapal Vietnam Tertangkap Mencuri Ikan di Perairan Anambas
A
A
A
ANAMBAS - Aksi penenggelaman kapal asing oleh TNI AL ternyata tidak membuat jera aksi pelaku pencurian ikan di perairan Kepulauan Anambas dan seklitarnya.
Terbukti, sejak dua hari penenggelaman kapal asing oleh TNI AL, Ditpolair Baharkam Mabes Polri kembali menangkap dua kapal nelayan asing asal Vietnam yang sedang melakukan pencurian ikan.
Kedua kapal nelayan yang diamankan itu adalah KP Bisma-8001. Keduanya diamankan Ditpolair Baharkam Mabes Polri di jarak 60 mil sebelah utara bagian Tarempa, dan memiliki bobot 60 GT.
Komandan KP Bisma-8001 Ditpolair Baharkam Mabes Polri AKBP Sigit N Hidayat mengatakan, penangkapan kedua kapal tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh nelayan lokal.
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari nelayan. Saat itu mereka melaporkan jika ada kapal nelayan asing yang menjaring ikan, lalu kami dekati dan ternyata benar," kata Sigit, kepada wartawan, Rabu (19/8/2105),
Saat penangkapan, kedua kapal coba melarikan diri ke arah perbatasan. Namun Bisma-8001 Ditpolair Baharkam Mabes Polri lebih cepat, dan keduanya langsung diamankan sebelum memasuki ZEE.
"Kedua kapal itu adalah BD 96149 TS dengan Kapten Fhan Xuan Dhin dan BD 97106TS dengan Kapten Vo Van. Keduanya diamankan beserta 24 Anak Buah Kapal (ABK) dan empat ton ikan yang telah berhasil ditangkap," bebernya.
Dia melanjutkan, untuk mengelabui petugas dan nelayan Indonesia, kedua kapal itu memasang bendera merah putih. Tetapi bentuk kapal yang berbeda membuat nelayan lokal curiga.
"Setelah kami amankan langsung dilakukan pemeriksaan. Kedua kapal ikan itu menggunakan bendera Indonesia tetapi tidak dilengkapi dokumen yang sah (SIPI dan SIUP)," pungkasnya.
Terbukti, sejak dua hari penenggelaman kapal asing oleh TNI AL, Ditpolair Baharkam Mabes Polri kembali menangkap dua kapal nelayan asing asal Vietnam yang sedang melakukan pencurian ikan.
Kedua kapal nelayan yang diamankan itu adalah KP Bisma-8001. Keduanya diamankan Ditpolair Baharkam Mabes Polri di jarak 60 mil sebelah utara bagian Tarempa, dan memiliki bobot 60 GT.
Komandan KP Bisma-8001 Ditpolair Baharkam Mabes Polri AKBP Sigit N Hidayat mengatakan, penangkapan kedua kapal tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh nelayan lokal.
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari nelayan. Saat itu mereka melaporkan jika ada kapal nelayan asing yang menjaring ikan, lalu kami dekati dan ternyata benar," kata Sigit, kepada wartawan, Rabu (19/8/2105),
Saat penangkapan, kedua kapal coba melarikan diri ke arah perbatasan. Namun Bisma-8001 Ditpolair Baharkam Mabes Polri lebih cepat, dan keduanya langsung diamankan sebelum memasuki ZEE.
"Kedua kapal itu adalah BD 96149 TS dengan Kapten Fhan Xuan Dhin dan BD 97106TS dengan Kapten Vo Van. Keduanya diamankan beserta 24 Anak Buah Kapal (ABK) dan empat ton ikan yang telah berhasil ditangkap," bebernya.
Dia melanjutkan, untuk mengelabui petugas dan nelayan Indonesia, kedua kapal itu memasang bendera merah putih. Tetapi bentuk kapal yang berbeda membuat nelayan lokal curiga.
"Setelah kami amankan langsung dilakukan pemeriksaan. Kedua kapal ikan itu menggunakan bendera Indonesia tetapi tidak dilengkapi dokumen yang sah (SIPI dan SIUP)," pungkasnya.
(san)