Tokoh Agama dan Masyarakat Minta Mendagri Tak Lantik Harnojoyo

Rabu, 12 Agustus 2015 - 17:49 WIB
Tokoh Agama dan Masyarakat...
Tokoh Agama dan Masyarakat Minta Mendagri Tak Lantik Harnojoyo
A A A
PALEMBANG - Sejumlah tokoh agama dan masyarakat di Kota Palembang meminta Mendagri Tjahjo Kumolo agar tak melantik Wakil Wali Kota Harnojoyo menjadi Plt Wali Kota Palembang. (Baca berita : Penunjukan Plt Wali Kota Palembang Cacat Hukum).

Bahkan mereka meminta agar pasangan Sarimuda-Nelly Rasdiana segera ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang terpilih.

Alasannya karena Surat Keputusan (SK) KPUD Kota Palembang Nomor 35 Tahun 2013 tentang penetapan pasangan Sarimuda-Nelly Rasdiana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih tidak pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara kemenangan pasangan Romi-Harnojoyo dinilai cacat hukum karena Romi terbukti menyuap Akil Mochtar, Ketua MK saat itu. Selain itu baik Romi dan Akil Mochtar sudah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jakarta dan putusannya sudah berkekuatan hukum tetap.

"Jika Mendagri Tjahjo Kumolo tetap melantik Harnojoyo sebagai Plt Wali Kota Palembang akan menimbulkan efek psikologis bagi Harnojoyo sendiri karena yang bersangkutan merupakan satu paket dengan Romi Herton yang telah divonis bersalah menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar untuk memenangkan Pilkada Kota Palembang, " kata Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumsel Umar Said, Rabu (12/8/2015).

Selain itu menurut Umar Said, patut diduga Harnojoyo mengetahui soal penyuapan Romi Herton terhadap Akil. Sehingga sudah seharusnya KPK memeriksa juga Harnojoyo karena tidak mungkin yang bersangkutan tidak tahu mengenai soal penyuapan terhadap Akil Mochtar.

Sementara itu H Badar salah satu tokoh masyarakat di Kota Palembang menyatakan, pemakzulan pasangan Romi Herton dan Harnojoyo yang diajukan DPRD Kota Palembang telah disetujui dan dikabulkan Mahkamah Agung melalui putusannya bernomor 04/KHS/2014 tertanggal 3 Desember 2014.

Putusan itu, kata Haji Badar, tentang pendapat DPRD Kota Palembang terhadap pelanggaran hukum dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Romi Herton-Harnojoyo bersifat mengikat eksekutorial dan mengikat secara hukum.

"Sehingga pasangan Sarimuda-Nelly yang unggul terhadap pasangan Romi-Harnojoyo seharusnya segera dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, " jelas H Badar.
(sms)
Berita Terkait
Libur Lebaran, PDAM...
Libur Lebaran, PDAM Tirta Musi Tetap Siaga
Posko PSBB Gabung dengan...
Posko PSBB Gabung dengan Posko Operasi Ketupat Musi
Hunian Dikunci Pengelola,...
Hunian Dikunci Pengelola, Ratusan Penghuni Rusunawa Kasnariansyah Resah
PSBB Palembang Diperpanjang...
PSBB Palembang Diperpanjang 14 Hari
Penuhi Kebutuhan Sembako,...
Penuhi Kebutuhan Sembako, Aplikasi Pasar DHD Palembang Diluncurkan
Jumlah Warga Miskin...
Jumlah Warga Miskin di Palembang Bertambah Lebih dari 70 Persen
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
3 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
4 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
5 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
5 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
7 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
7 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved