Diduga Akan Jual 2 Gadis Medan, Warga Malaysia Ditangkap

Rabu, 12 Agustus 2015 - 16:17 WIB
Diduga Akan Jual 2 Gadis...
Diduga Akan Jual 2 Gadis Medan, Warga Malaysia Ditangkap
A A A
MEDAN - Petugas Imigrasi menangkap satu orang WNA asal Malaysia di terminal keberangkatan internasional Kuala Namu International Airport (KNIA), Rabu (12/8/2015) pagi. WNA itu diduga terlibat dalam perdagangan manusia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Lilik Bambang mengungkapkan kepada Koran Sindo Medan perihal penangkapan WNA asal Malaysia berinisial AR tersebut dilakukan atas dasar adanya laporan dari masyarakat.

"Atas dasar laporan dari masyarakat kami menangkap seorang pria WNA asal Malaysia yang sedang membawa dua gadis asal Medan yang masih sangat muda di Bandara KNIA ketika hendak berangkat ke Penang, Malaysia menggunakan pesawat Lion Air pukul 08.30 WIB. Diduga, WNA itu akan menjual dua gadis itu di Penang," paparnya.

Untuk sementara, Lilik Bambang menambahkan WNA asal Malaysia yang masuk Medan pada 7 Agustus 2015 itu masih diproses di Kanim Kelas I Khusus Medan dan ditempatkan di ruang detensi Kanim tersebut.

"Saat ini, masih kita proses. WNA itu melanggar Pasal 120 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ungkapnya.

Selain itu, pihak Imigrasi juga akan menjebloskan WNA asal Malaysia itu ke penjara karena terlibat dalam perdagangan manusia.

"Sanksinya bukan dideportasi namun akan kita sidangkan di pengadilan, karena dia terlibat dalam perdagangan manusia," ucapnya.

Sedangkan kedua gadis yang menjadi korban WNA tersebut sudah dipulangkan. "Kedua gadis itu sudah dipulangkan. Mereka kan korban, jadi tidak usahlah ditulis namanya," paparnya.

Untuk memaksimalkan fungsi kerja Imigrasi, Lilik Bambang mengharapkan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Kantor Imigrasi atau instansi terkait lainnya bila melihat kegiatan WNA yang mencurigakan.

"Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama bekerja dalam mengawasi orang asing di lingkungannya masing-masing. Bila ada yang mencurigakan, langsung saja lapor ke Imigrasi," pungkasnya.
(zik)
Berita Terkait
Ini Sosok Tersangka...
Ini Sosok Tersangka Pelaku Kasus Penyelundupan Manusia ke Amerika Serikat
Proses Hukum Tersangka...
Proses Hukum Tersangka Kasus Perdagangan Manusia Terkendala Saksi
Gelar FGD, SPAK Harap...
Gelar FGD, SPAK Harap Pencegahan Korupsi dan Human Trafficking Bisa Ditekan
Polisi Ungkap Kasus...
Polisi Ungkap Kasus Human Trafficking di Sinjai, 2 Pelaku Diringkus
Remaja Perempuan di...
Remaja Perempuan di Makassar Nyaris Jadi Korban Perdagangan Manusia
Anak 13 Tahun Dilaporkan...
Anak 13 Tahun Dilaporkan Hilang Ternyata Jadi Korban Trafficking
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
4 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
4 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
4 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
5 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
6 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
7 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved