Kota Batu Terancam Krisis Guru

Senin, 10 Agustus 2015 - 09:21 WIB
Kota Batu Terancam Krisis Guru
Kota Batu Terancam Krisis Guru
A A A
BATU - Kota Batu terancam krisis tenaga pendidik. Tahun depan, puluhan guru dan kepala sekolah akan memasuki usia pensiun. Sementara di satu sisi ada moratorium pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

“Karena banyak kepala sekolah dan guru pensiun, pasti sedikit mengganggu kegiatan belajar siswa di sekolah. Pemerintah harus mengangkat kepala sekolah baru dan mengangkat guru,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Batu Mistin, kemarin. Dia menjelaskan sedikitnya 30 kepala sekolah dan 30 guru di Kota Batu akan masuk usia pensiun mulai tahun 2016.

Pensiunnya kepala sekolah juga akan menggerus jumlah guru aktif. Menurutnya, 30 posisi kepala sekolah yang kosong harus diisi dengan tenaga dari guru aktif. “Guru yang akan dipromosikan menjadi kepala sekolah harus memiliki keahlian khusus dan pengetahuan luas tentang dunia pendidikan. Tetapi pengangkatan kepala sekolah itu pasti akan semakin mengurangi tenaga pendidik aktif,” ujarnya.

Mistin mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memecahkan persoalan kekurangan tenaga pendidik ini. Hanya keputusan mengangkat CPNS untuk tenaga pendidik harus menunggu keputusan dari pemerintah pusat. “Masalah ini sudah kami sampaikan pada BKD. Untuk membuka pendaftaran CPNS menunggu keputusan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala BKD Kota Batu Achmad Suparto menyatakan, untuk saat ini jumlah PNS di Pemkot Batu masih ideal. Walaupun setiap tahun banyak tenaga guru dan tenaga kesehatan pensiun. Menurut Suparto, sejak tahun 2012 lalu, Pemkot Batu sudah melakukan moratorium penerimaan PNS. Karena tujuan dari moratorium untuk menjaga agar tidak terjadi overload PNS di Pemkot Batu.

“Program moratorium penerimaan PNS itu pun ternyata dilanjutkan oleh pemerintah pusat sekarang ini. Kami akan mengkaji moratorium untuk penerimaan tenaga guru dan kesehatan,” katanya. Diterangkannya, untuk saat ini jumlah PNS Pemkot Batu mencapai 3.995 orang. Jumlah ini ideal dan tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Batu. Menurut Suparto, melihat pergerakan jumlah PNS Pemkot Batu setiap tahun ada 60-70 orang yang pensiun.

Karena itu, BKD Kota Batu harus segera mengusulkan penerimaan PNS baru untuk menjaga kestabilan birokrasi di Pemkot Batu. Katanya, BKD Kota Batu sedang menunggu hasil kajian analisis jabatan, kajian analisis beban kerja, dan kajian evaluasi kerja, dari bagian organisasi Pemkot Batu.

“Dari ketiga kajian tersebut bisa diketahui berapa kebutuhan penerimaan PNS untuk tenaga pendidikan ditambah tenaga kesehatan. Hasil kajian untuk dasar penerimaan CPNS tahun 2016 yang kami usulkan pada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan),” kata Suparto.

Maman adi saputro
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5669 seconds (0.1#10.140)