Tewaskan Ibu dan 2 Balita, Sopir Pikap Maut Diamankan Polisi
A
A
A
PASURUAN - Afandi (23), sopir pikap Gran Max yang menabrak motor hingga menewaskan ibu dan dua balita di Pasuruan, telah diamankan oleh petugas Polres Pasuruan.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Hendro Gunawan menyatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi lainnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku yang melaju dengan kecepatan tinggi berusaha mendahului kendaraan di depannya. Namun dari arah berlawanan melaju kendaraan lain, sehingga ia membanting setir ke kiri.
Nahas, akibat kecepatan tinggi ia tak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga akhirnya menabrak pengendara sepeda motor hingga terseret sejauh 40 meter.
"Tidak ada tanda atau bekas pengereman yang terlihat di badan jalan. Pelaku mengemudi dengan kecepatan tinggi saat berusaha mendahului kendaraan lain," kata Hendro Gunawan, Jumat (7/8/2015).
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut antara sepeda motor dengan mobil pikap Gran Max terjadi di Jalan Raya Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Akibat kecelakaan ini, tiga penumpang sepeda motor tewas dan dua orang lainnya luka berat.
Korban tewas adalah Siti Munifah (32) dan dua anak balitanya yakni Nur Hasan (6 bulan) dan Siti Masruha (5). Sementara pengendara sepeda motor, Agus Mustofa (45) dan Siti Khotijah mengalami luka berat.
PILIHAN:
Kecelakaan Maut di Pasuruan, Ibu dan Dua Balita Tewas
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Hendro Gunawan menyatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sejumlah saksi lainnya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku yang melaju dengan kecepatan tinggi berusaha mendahului kendaraan di depannya. Namun dari arah berlawanan melaju kendaraan lain, sehingga ia membanting setir ke kiri.
Nahas, akibat kecepatan tinggi ia tak mampu mengendalikan laju kendaraannya hingga akhirnya menabrak pengendara sepeda motor hingga terseret sejauh 40 meter.
"Tidak ada tanda atau bekas pengereman yang terlihat di badan jalan. Pelaku mengemudi dengan kecepatan tinggi saat berusaha mendahului kendaraan lain," kata Hendro Gunawan, Jumat (7/8/2015).
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut antara sepeda motor dengan mobil pikap Gran Max terjadi di Jalan Raya Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Akibat kecelakaan ini, tiga penumpang sepeda motor tewas dan dua orang lainnya luka berat.
Korban tewas adalah Siti Munifah (32) dan dua anak balitanya yakni Nur Hasan (6 bulan) dan Siti Masruha (5). Sementara pengendara sepeda motor, Agus Mustofa (45) dan Siti Khotijah mengalami luka berat.
PILIHAN:
Kecelakaan Maut di Pasuruan, Ibu dan Dua Balita Tewas
(zik)