Praperadilan Ditolak, Polisi Tolak Tuduhan Salah Tangkap

Senin, 03 Agustus 2015 - 11:25 WIB
Praperadilan Ditolak,...
Praperadilan Ditolak, Polisi Tolak Tuduhan Salah Tangkap
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Timur menolak adanya anggapan masyarakat yang menyebutkan salah tangkap terhadap Dedi, tukang ojek pangkalan di kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jaktim. Karena, hal itu sudah dibuktikan dengan proses praperadilan yang dilakukan Dedi di Pengadilan Negeri (PN) Jaktim.

"Pelaku sudah melakukan gugatan praperadilan di PN Jaktim mengenai sah tidaknya penangkapan. Dan gugatan ditolak, berarti penangkapan sah sehingga dilakukan proses penyelidikan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faroq di Jakarta, Senin (3/8/2015).

Umar yakin, penyidik pada saat itu telah melakukan proses pemeriksaan, pengumpulan bukti. Hingga akhirnya diserahkan ke kejaksaan dan diteliti jaksa kemudian dinyatakan lengkap.

Meski demikian, Umar janji akan bersikap kooperatif dengan Propam Polda Metro yang melakukan proses investigasi terhadap tuduhan salah tangkap tersebut.

"Propam sudah melakukan pemeriksaan atau investigasi kepada penyidik. Hasilnya akan diperiksa secara yuridis. Jika memang terbukti penyidik bersalah silakan beri sanksi, termasuk pencopotan," tambahnya.

Sekadar diketahui, kasus Dedi terjadi pada 18 September 2014 lalu. Ketika itu, keributan terjadi di pangkalan ojek sekitar PGC, Jakarta Timur. Dua sopir angkot berkelahi karena berebut penumpang.

Penyelidikan aparat mengarah pada Dedi sebagai pelaku pengeroyokan. Pada 25 September 2014, akhirnya tukang ojek ini pun ditangkap petugas Polres Jakarta Timur. Sementara tujuh orang lainnya, polisi menyebut, masih dalam proses pengejaran.

Dedi divonis dua tahun penjara di tingkat PN Jakarta Timur. Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dia dinyatakan bebas, padahal dia sendiri sudah menjalani kurungan 10 bulan.

PILIHAN:

Salah Tangkap, Polda Metro Tunggu Praperadilan Tukang Ojek


Salah Tangkap, Tukang Ojek Ini Mendekam di Sel 10 Bulan


Dibekuk Polisi, Ibu 2 Anak Ini Menangis Histeris
(mhd)
Berita Terkait
LBH Makassar Terima...
LBH Makassar Terima 160 Laporan Warga Mengaku Korban Kekerasan Aparat
Diduga Salah Tangkap,...
Diduga Salah Tangkap, Penjual Kerupuk Minta Keadilan ke Polda Sumsel
Buntut Salah Tangkap...
Buntut Salah Tangkap Pasutri di Cileungsi, 9 Polisi Dicopot
Salah Tangkap, Bocah...
Salah Tangkap, Bocah 13 Tahun Bonyok Diduga Dihajar Oknum Polisi
Polisi Jepang Minta...
Polisi Jepang Minta Maaf karena Tahan Pria Tak Bersalah Berbulan-bulan dan Akhirnya Meninggal
Babak Belur Jadi Korban...
Babak Belur Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Aidil Lapor ke Propam Polda Sumsel
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
19 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved