Altar Sisi Timur Diresmikan 13 Agustus

Jum'at, 31 Juli 2015 - 09:03 WIB
Altar Sisi Timur Diresmikan 13 Agustus
Altar Sisi Timur Diresmikan 13 Agustus
A A A
YOGYAKARTA - Para pedagang kaki lima (PKL) menolak proses revitalisasi alun-alun utara. Namun, Pemda DIY tetap akan melanjutkan proses revitalisasi.

Bahkan untuk altar alun-alun utara di sisi timur akan di-launching (diresmikan) pada 13 Agustus mendatang. Asisten Sekretaris Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda DIY Didik Purwadi mengatakan, altar sisi timur akan diresmikansebelum pertengahan bulan depan. “Kami rencanakan diresmikan pada 13 Agustus 2015,” katanya, kemarin.

Koordinator revitalisasi alun-alun utara ini mengakui belum semua sisi altar diresmikan dalam waktu bersamaan. “Altar sisi barat belum karena masih pekerjaan fisik yang dikerjakan Dinas Kebudayaan,” ujarnya. Didik menegaskan, revitalisasi yang dilakukan pemerintah bukan berarti meniadakan elemen masyarakat yang beraktivitas di sekitar altar antara lain PKL maupun juru parkir dan lainnya. “Kejadian yang kemarin sudahlah (penolakan), itu sebagai pengalaman saja,” ujarnya.

Sebagian warga yang keberatan karena merasa selama ini memanfaatkan kawasan itu. Seperti juru parkir yang jumlahnya mencapai 80 orang. Pihaknya ingin menata, tapi bukan berarti mengabaikan masalah. “Soal jukir tetap kami carikan solusi,” ujarnya. Pemda DIY juga sudah memiliki konsep penataan PKL di altar alun-alun utara.

Untuk kuliner ditata tidak sembarangan, misalnya dalam pembuangan limbah. “Di sekitar kampus, mahasiswa sering terjangkit hepatitis yang diduga karena pola makan dan lainnya. Kami tidak ingin seperti itu. Maka 219 kapling semipermanen kami atur limbahnya,” ujarnya.

Mantan Plt Kepala Dinas Pariwisata DIY ini mengungkapkan, revitalisasi alun-alun utara sangat penting dalam mendukung Keistimewaan DIY. Alun-alun utara merupakan bagian dari sumbu imajiner yang meliputi Keraton, alunalun utara, Tugu Pal Putih. Menurut Didik, sumbu imajiner tersebut merupakan kawasan heritage yang sesuai undang-undang (UU) harus dikembalikan sesuai fungsinya.

“Alun-alun kami kembalikan sesuai fungsinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Keraton Yogyakarta,” ujarnya. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sudah secara tegas meminta agar revitalisasi alun-alun utara dikebut. Setidaknya sebelum 17 Agustus harus tuntas.

Bahkan, Raja Keraton Yogyakarta ini mengirim surat resmi kepada Pemkot Yogyakarta agar segera “mengeksekusi” kawasan alun-alun yang berada di sisi utara Keraton Yogyakarta itu. Pemkot Yogyakarta pun merespons cepat permintaan gubernur. Di sekitar altar langsung dipasang papan larangan yang berbunyi

“Perhatian, Semua Kendaraan Dilarang Parkir di Alun-alun Utara”. Papan tersebut dipasang di sebelah timur, utara, dan barat Altar. “Tujuh hari ke depan pembersihan dan penataan alun-alun utara akan kami lanjutkan,” kata Asisten II Sekretaris Kota Yogyakarta Aman Yuriadjaya.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti memastikan penataan kawasan Alun-alun Utara (Altar) jalan terus kendati ada penolakan dari pedagang kaki lima yang semula berjualan di lokasi tersebut. Dia juga mengusulkan sejumlah kriteria untuk pedagang yang akan menempati kios.

“Jalan terus, komitmennya sudah seperti itu. Dasarnya surat dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X,” ucap Haryadi, kemarin. Penataan kawasan Altar dilakukan untuk kepentingan yang lebih luas.

Ridwan anshori
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6900 seconds (0.1#10.140)