Kapasitas Saksi Ahli Dipertanyakan Hakim, Hotma Sitompul Protes

Selasa, 28 Juli 2015 - 13:41 WIB
Kapasitas Saksi Ahli Dipertanyakan Hakim, Hotma Sitompul Protes
Kapasitas Saksi Ahli Dipertanyakan Hakim, Hotma Sitompul Protes
A A A
DENPASAR - Kapasitas Tommy Sihotang, saksi ahli pidana yang dibawa oleh Hotma Sitompul kuasa hukum Margareta dipertanyakan hakim persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (28/7/2015).

Pasalnya beberapa kali keterangan saksi ahli tersebut melenceng dari kapasitasnya, sehingga hakim kerap memperingatkannya.

Seperti halnya saat tim kuasa hukum Margareta menanyakan adanya tes DNA, saat itu Tommy menjawab tentang tes DNA dengan panjang dan lebar. Namun langsung dipotong oleh hakim sidang.

"Disini kapasitas anda sebagai saksi ahli apa, ahli forensik atau ahli pidana," jelas ketua hakim tunggal Ahmad Paten Silly.

Tommy saat itu juga menerangkan bahwa dia mengerti tentang tes DNA namun lagi-lagi hakim mementahkan keteranganTommy. "Itu bukan porsi anda, sudah-sudah," sebut hakim disambut cibiran pengunjung sidang.

Paten Silly kemudia menanyakan kepada tim kuasa hukum Margareta, apakah membawa saksi ahli lainnya.

"Saya kemarin sudah bilang silahkan bawa saksi ahli sebanyak-banyak yang berkompeten dibidangnya," tegas hakim.

Sementara Hotma Sitompul sempat protes dengan sikap hakim dan meminta hakim sidang tidak untuk memotong pembicaraan saksi ahli yang dibawanya.

"Tolong hakim yang mulia, keterangan saksi ahli jangan dipotong. Kalau ada sesuatu yang kurang pas nanti bisa ada interupsi," sebutnya.

Menariknya dalam sidang tersebut para pengunjung persidangan terus meneriaki saksi ahli pidana tersebut hingga membuat hakim harus mengeluarkan teguran keras. "Mohon kalian diam, jangan nyanyi disini. Ini persidangan, tolong hormati," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8024 seconds (0.1#10.140)
pixels