Permintaan Kuasa Hukum Margareta Ditolak Polda Bali

Senin, 27 Juli 2015 - 11:55 WIB
Permintaan Kuasa Hukum...
Permintaan Kuasa Hukum Margareta Ditolak Polda Bali
A A A
DENPASAR - Permintaan tim kuasa hukum Margareta supaya polisi menghadirkan penyidik yang mem BAP Agus, ditolak Polda Bali.

"Penyidik sudah mewakilkan kami sebagai pengacaranya untuk menyampaiakan semuanya. Kami tidak bersedia menghadirkan penyidik," jelas salah satu kuasa hukum Polda Bali, AKBP I Made Parwatha di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (27/7/2015).

Sebelumnya Dion Pongkor salah satu tim kuasa hukum Margareta menyebutkan, mendesak penyidik yang mem BAP tersangka Agus untuk dihadirkan dalam sidang praperadilan besok Selasa (28/7/2015).

"Kami ingin tahu BAP dari awal milik Agus karena selama ini keterangan dia selalu berubah-rubah, untuk itu kami meminta penyidik yang memeriksa Agus untuk dihadirkan besok," jelasnya.

menanggapi pernyataan kuasa hukum Margareta, hakim tunggal pada sidang praperadilan tersebut menyebutkan, jika pihak Polda sudah memberikan jawaban.

"Polda Bali sudah memberikan jawabanya dan mereka tidak bersedia menghadirkan penyidik dalam persidangan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7767 seconds (0.1#10.140)