Pesta Ultah Berdarah di Demak, Seorang Anak Tewas Dibacok

Minggu, 26 Juli 2015 - 20:32 WIB
Pesta Ultah Berdarah...
Pesta Ultah Berdarah di Demak, Seorang Anak Tewas Dibacok
A A A
SEMARANG - Meriahnya pesta ulang tahun di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, seketika berubah menjadi isak tangis setelah seorang pria tiba-tiba membawa golok dan mengamuk. Sedikitnya tiga anak-anak di hajatan ulang tahun itu tersabet golok, satu di antaranya tewas.

Pelaku diketahui bernama Supriyadi (30), warga Desa Wonowoso, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak. Dia diduga menderita gangguan jiwa, namun polisi masih terus mendalaminya.

Informasi yang dihimpun, insiden terjadi Minggu (26/7/2015) sekira pukul 11.00. Yang menggelar pesta ulang tahun adalah Eko Nur Arifin (23). Dia menggelar pesta ulang tahun untuk anaknya. Saat itu digelar berbagai hiburan.

"Pas ada musik Barongan, pelaku keluar dan tiba-tiba mengamuk," kata Eko.

Pelaku mengamuk membawa golok dan membabi buta menyabetkannya ke orang-orang di kerumunan pesta. Padahal, saat itu banyak warga berkumpul, termasuk anak-anak. Karena ulah pelaku, tiga anak-anak jadi korban sabetan golok.

Mereka yang menjadi korban adalah Safik Nur (8), Zaki (12), dan Aksa (12). Safik dan Zaki menderita luka cukup parah dan dilarikan ke RS Sunan Kalijaga Demak oleh warga. Sementara, Aksa tak bisa diselamatkan. Dia menderita luka berat hingga akhirnya tewas karena sabetan golok.

Warga sempat berusaha menghalau. Karena emosi, warga langsung menghajar pelaku bertubi-tubi, termasuk merusak rumahnya. Pelaku akhirnya menderita luka-luka dan oleh warga dibawa ke RSI NU Demak.

Informasi yang didapat, pelaku pindahan dari Kalimantan. Tidak ada yang mengenal dekat. Beberapa warga menyebut, pelaku depresi. Sebab, sering marah-marah dan selalu membawa golok saat pergi.

Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo, mengatakan sejauh ini berdasar keterangan saksi-saksi pelaku diduga menderita depresi.

"Tapi untuk memastikan, tentunya akan ada dari ahli. Jadi sementara kami proses seperti biasa. Pelaku Supriyadi kami jerat Pasal 76 huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata mantan Kabag Ops Polrestabes Semarang itu saat dihubungi KORAN SINDO via telepon seluler, Minggu petang.

Dia membenarkan korban tewas pada insiden itu bernama Aksa yang masih anak-anak. Korban luka bernama Zaki dan Safik.

"Korban luka dirujuk ke RSUP dr Kariadi Semarang untuk mendapatkan perawatan intensif. Pelaku sendiri masih dirawat di RS NU Demak. Dia juga menderita luka-luka, sempat diamankan warga yang emosi," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6804 seconds (0.1#10.140)