Risma Mundur sebagai PNS

Kamis, 09 Juli 2015 - 07:34 WIB
Risma Mundur sebagai...
Risma Mundur sebagai PNS
A A A
SURABAYA - DPP PDIP resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana untuk maju sebagai calon wali kota (cawali) dan wakil wali kota (cawawali) untuk bertarung di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 9 Desember.

Atas rekomendasi itu, Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini, menyatakan mundur dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana diatur Undang-Undang. Rekomendasi bernomor 275/DPP/- in/6/2015 itu diberikan saat acara Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) DPC PDIP di Gedung Wanita Kalibokor kemarin. Pada kesempatan itu, Risma juga mendapat kartu tanda anggota (KTA) PDIP yang diberikan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristyanto.

”Ini berat (maju jadi cawali), tapi ini adalah amanah,” ujar Risma mengenakan baju merah berlogo PDIP. Soal mundur dari PNS, alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini mengaku sudah melakukannya sejak sebulan lalu. Keputusan itu diambil karena dia tertarik beraktivitas di luar pemerintahan. Bahkan, terkadang perempuan asal Kediri juga mendapat undangan dari sejumlah perguruan tinggi untuk menjadi dosen tamu.

”Bukan siap atau tidak siap, tapi sekali lagi ini adalah amanah. Sebab, kalau saya nanti terpilih, saya harus menanggung nasib 2,8 juta warga Surabaya. Nanti ketika terpilih saya akan tetap utamakan kesejahteraan warga,” ujarnya. Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur (Jatim) Kusnadi mengatakan, rekomendasi pasangan Risma-Wisnu sebenarnya sudah terima dua minggu lalu. Tetapi, rekomendasi itu harus disampaikan pada saat rakercabsus. Rekomendasi diturunkan kepada Risma setelah yang bersangkutan mengikuti uji kelayakan yang digelar partai pada 8 Juni lalu.

Menurut dia, setelah mempelajari perkembangan politik di Surabaya dan demi kepentingan partai secara umum, partai menetapkan Risma dan Wisnu untuk menjadi cawali dan cawawali periode 2015–2020.

”Setelah rekomendasi ini turun, kami minta agar segera mendaftarkan pasangan ini ke KPU. DPP juga menginstruksikan seluruh jajaran partai untuk bersama-sama mengamankan dan memperjuangkan untuk terpilihnya pasangan ini,” katanya. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristyanto mengatakan, pada 21 Juli nanti pihaknya akan mengadakan sekolah untuk para calon kepala daerah angkatan kedua. Dalam acara ini, DPP meminta Risma memberikan kuliah umum. Harapannya, keberhasilan Risma dalam memimpin Kota Surabaya bisa ditiru calon kepala daerah lain.

”Sekolah ini menjadi solusi untuk mempersiapkan kepala daerah yang baik. Setelah para calon kepala daerah ini mengikuti sekolah partai, mereka harus terjun langsung ke rakyat untuk menyerap aspirasi. Dari aspirasi itu akan menjadi kebijakan,” paparnya.

Kader Wajib Mendukung

Sementara itu, DPC PDIP Kota Surabaya membantah kabar adanya dua tim sukses atau pemenangan cawali dan cawawali Kota Surabaya. ”Seluruhnya di bawah satu gugus PDIP sebagai pemimpin gerakan,” kata Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono. Menurut dia, pascadibacanya rekomendasi pasangan cawali dan cawawali Surabaya, seluruh kader PDIP wajib mendukung dan menjalankan amanah itu.

Dia mengingatkan, jika ada kader PDIP yang diusung oleh partai lainnya, dipastikan akan dikenai sanksi. ”Akan ada tindakan organisasi. Tidak boleh kader PDIP dicalonkan partai lain,” ungkapnya. Adi menambahkan, pihaknya akan menyelesaikan seluruh persyaratan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota. ”Kami memastikan sebelum mudik Lebaran seluruhnya selesai,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya ini mengatakan, pihaknya mempunyai waktu 22–25 Juli untuk persiapan melengkapi persyaratan calon sebelum pendaftaran di KPU pada 26–28 Juli 2015.

Lukman hakim
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7627 seconds (0.1#10.140)