Ganti Rugi Molor Lagi

Selasa, 07 Juli 2015 - 08:39 WIB
Ganti Rugi Molor Lagi
Ganti Rugi Molor Lagi
A A A
SIDOARJO - Korban lumpur jangan berharap pembayaran aset mereka bisa dicairkan sebelum Lebaran. Pasalnya, hingga kemarin proses validasi berkas calon penerima ganti rugi oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) belum juga selesai.

Padahal setelah proses validasi selesai ada tahapan lain, di antaranya pengumuman hasil validasi, pengiriman berkas ke Jakarta, dan proses pencairan ke rekening korban. “Proses pencairan ganti rugi tergolong ketat karena menggunakan dana APBN,” ujar Kapokja Penanganan Bantuan Sosial BPLS Slamet Priambodo, kemarin.

Dia menjelaskan, pengumuman hasil validasi terlebih dahulu harus diumumkan ke publik menghindari saling klaim pada kemudian hari. BPLS khawatir ada sanggahan atas berkas yang sudah divalidasi, seperti ada ahli waris yang merasa punya hak dan lainnya atau hal lain membuat keabsahan berkas perlu ditinjau ulang. “Kami meminimalkan dampak hukum di kemudian hari,” katanya.

Pengumuman hasil validasi ini, kata Slamet, akan diumumkan di website BPLS dan di beberapa titik yang bisa dilihat korban lumpur. Pengumuman akan ditempel di Pendopo Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo tempat validasi dan di kantor kecamatan yang terdapat korban lumpur. “Akan kami umumkan selama tujuh hari, kalau tidak ada masalah kemudian berkas kami kirim ke Jakarta,” tutur Slamet Priambodo.

Setelah dikirim ke Jakarta, baru pembayaran akan ditransfer ke masing-masing rekening korban lumpur. Saat ini tim validasi BPLS sudah menerima 944 berkas dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ), namun yang divalidasi 344 berkas. Meski demikian, berkas yang diva-lidasi belum bisa diumumkan. Tak lain penyebabnya sampai saat ini perjanjian antara pemerintah dan MLJ terkait mekanisme dana talangan belum ditandatangani. BPLS masih menunggu petunjuk dari pusat terkait proses pencarian ganti rugi.

Kendati demikian, validasi terus dilakukan sambil menunggu ditandatanganinya perjanjian antara pemerintah dan MLJ. Sementara Direktur MLJ Andi Darussalam menyindir ada oknum korban lumpur menjadi calo pembayaran ganti rugi. Karena itu dalam pelunasan pembayaran ganti rugi kali ini, MLJ minta jangan sampai ada calo. “Saya tahu selama ini ada oknum korban lumpur jadi calo temannya sendiri. Dia menarik berapa per berkas, saya tahu betul dan jangan diulangi lagi,” ujarnya.

Andi meminta agar korban lumpur mengurus sendiri berkasnya ke tim validasi. Bahkan, pihaknya juga membuka posko pengaduan validasi di Pendopo Delta Wibawa Pemkab Sidoarjo. MLJ mengakui jika berkas yang divalidasi BPLS sudah melalui verifikasi pihaknya. Hal itu dilakukan agar tidak ada berkas yang terbayar dobel. Selain itu, agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.

Kemudian kapan pencairan pembayaran bisa dilakukan? Andi Darussalam mengaku jika dalam beberapa hari ke depan perjanjian antara MLJ dan pemerintah akan ditandatangani. Setelah itu, akan ditransfer ke masing-masing rekening korban lumpur.

Andi menyebut, dana dari APBN itu bukan dana talangan, melainkan dana pinjaman dengan agunan dan bunga sebesar 4,8% yang dikembalikan jangka waktu empat tahun. “Jika itu dikatakan dana talangan tentu tidak pakai agunan dan bunga,” katanya.

Abdul rouf
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
16 menit yang lalu
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
6 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
7 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
9 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
9 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
10 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved