Merica Palsu Beredar Luas

Jum'at, 03 Juli 2015 - 08:41 WIB
Merica Palsu Beredar...
Merica Palsu Beredar Luas
A A A
MOJOKERTO - Peredaran merica palsu di Mojokerto mulai meresahkan. Butiran merica yang berbahan pelet ikan itu ternyata beredar luas di sejumlah pasar tradisional.

Beberapa waktu lalu petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto menemukan merica palsu yang dijual pedagang di pasar tradisional Kecamatan Bangsal. Dari hasil uji laboratorium, butiran merica berwarna putih kekuningan dan putih kehitaman itu mengandung protein dari tepung ikan, pepperin, dan kalsium.

Peredaran merica palsu ini ternyata merambah Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto. Dalam sidak di Pasar Tanjung Kota Mojokerto kemarin, petugas juga menemukan pedagang yang menjual merica palsu yang bentuknya sama dengan merica palsu di pasar tradisional Bangsal.

Tidak hanya satu pedagang, beberapa pedagang lainnya juga tidak sadar menjual butiran merica palsu. Di Pasar Tanjung Anyar, butiran merica palsu ini tidak dicampur butiran merica asli. Berbeda dengan peredaran merica palsu di pasar Bangsal yang sedikit dicampur dengan yang palsu, butiran merica palsu yang sudah dikemas ulang pedagang di Pasar Tanjung Anyar itu sama sekali tak terdapat butiran merica asli.

Tekstur butiran merica palsu ini juga mudah dipecah dan akan larut dalam air. Suyati, salah satu pedagang, mengatakan membeli butiran merica palsu itu dari penjual keliling di pasar. Untuk 1 kg, dia membelinya dengan harga Rp190.000. Sementara di Pasar Bangsal, penjual mengaku membeli butiran merica palsu ini dengan harga Rp40.000/kg.

Sementara, harga merica asli di pasaran mencapai Rp300.000/kg. “Saya tidak mengenal penjualnya. Katanya dari Desa Watudakon,” kata Suyati saat ditanyai petugas Diskoperindag Kota Mojokerto saat inspeksi mendadak (sidak) kemarin. Suyati mengaku tidak mengetahui jika butiran merica yang dia kemas ulang dalam dua bentuk kemasan itu palsu.

Dia juga tidak mengecek kualitas butiran merica yang warnanya tak lazim ini. “Saya tidak tahu. Saya beli dan lalu saya kemas ulang,” ujarnya dan menyebut kemasan agak besar dia jual dengan harga Rp6.000 dan kemasan kecil Rp1.000. Dia biasa menjual butiran merica palsu ini dengan harga Rp196.000/kg.

Dalam sidak kemarin, petugas terpaksa membeli sejumlah kemasan merica palsu yang dijual Suyati dan akan melakukan cek laboratorium. Sayangnya, petugas tidak menindaklanjuti dengan mengecek pedagang lainnya yang menjual butiran merica. Padahal, di sepanjang jalan tempat Suyati berjualan, ada beberapa pedagang menjual butiran merica palsu yang sama.

Wali Kota Mojokerto Masud Yunus mengatakan, temuan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan ke laboratorium untuk mengetahui bahan yang dipakai. Selain itu, dia memerintahkan Diskoperindag untuk melakukan pengecekan ulang di semua pedagang. “Kalau ada unsur pidananya, akan kami serahkan ke pihak kepolisian,” tandas Masud.

Kepala Bagian Operasional Polres Mojokerto Kota Kompol Kuswara mengatakan, temuan ini akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Jika memang unsur pidana, pihaknya akan menindaklanjuti dengan proses hukum. “Ini akan kami dalami. Sementara kami tidak bisa berkomentar dulu sebelum melakukan pendalaman nanti,” kata Kuswara.

Produsen butiran merica palsu diduga berasal dari Desa Watudakon, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Di desa ini memang menjadi sentra penjualan merica, selain bawang. Kapolres Mojokerto AKBP Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan masalah ini.

“Kami akan cek di lapangan. Kalau memang ada pelanggaran hukum, akan kami tindak,” ujar Budhi.

Tritus Julan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)