Polres Kota Bima Amankan Ratusan Dus Miras Milik WNA

Sabtu, 27 Juni 2015 - 14:48 WIB
Polres Kota Bima Amankan...
Polres Kota Bima Amankan Ratusan Dus Miras Milik WNA
A A A
BIMA - Ratusan dus minuman keras (miras) milik Warga Negara Asing (WNA) diamankan petugas kepolisian Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (27/6/2015) siang.

Menurut Kasat Narkoba Polres Kota Bima AKP H Taufik, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengetahui DA, seorang warga negara asing (WNA) yang sudah lama tinggal di Kecamatan Sape, sering menjual dan mengedarkan miras di sejumlah wilayah di Kabupaten Bima dan Kota Bima.

Penangkapan berlangsung saat mobil boks nopol EA 8338 XA hendak masuk wilayah Kota Bima, tepatnya di Desa Oi Niu Kecamatan Palibelo, pukul 10. 30 Wita. Mobil boks yang dikendarai oleh Sy itu akhirnya digeledah oleh anggota Satuan Buser Narkoba.

Saat digeledah, ternyata sopir dan kondekturnya sudah menyamarkan barang haram itu dengan minuman bersoda dan sembako.

"Meski awalnya sopir tidak mengakui ada miras yang dibawanya, namun tidak lama setelah diinterogasi oleh anggota, mereka mengaku di bagian dalam mobil boks tersimpan 200 dus miras jenis bir bintang bersama minuman bersoda dan sembako."

Kini, Sy bersama kondekturnya dan juga mobil boks bersama miras diamankan di Satuan Narkoba Polres Kota Bima, sembari menunggu diperiksa.

Berdasarkan keterangan Sy, miras tersebut merupakan milik DA, WNA yang kini tinggal di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Minuman itu dibeli dari Denpasar, Bali.

Untuk membuktikan keterangan sopir ini, polisi kini sedang mengincar DA yang diketahui pemilik dari barang haram ini.

Sementara, untuk mengantisipasi peredaran miras dan narkotika pada Bulan Ramadan, polisi terus gencar melakukan berbagai operasi hingga setelah Idul Fitri.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0887 seconds (0.1#10.140)