Serangan Jantung, TKI Asal Majalengka Meninggal di Arab Saudi

Jum'at, 26 Juni 2015 - 19:00 WIB
Serangan Jantung, TKI Asal Majalengka Meninggal di Arab Saudi
Serangan Jantung, TKI Asal Majalengka Meninggal di Arab Saudi
A A A
MAJALENGKA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Majalengka meninggal dunia di Riyadh, Arab Saudi. Jenazahnya dipulangkan pada Kamis (25/6/2015) malam dan dikebumikan Jumat (26/6/2015).

TKI itu bernama Adi Suradi (57), warga Blok Manis RT 02 RW 01, Desa Surawangi, Kecamatan Jatiwangi.

Kasie Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka Sianturi menjelaskan, berdasarkan keterangan istri Adi, Juju (50), yang juga sama-sama bekerja di Riyadh, Adi meninggal pada 13 Juni 2015 akibat serangan jantung.

Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 23.30 WIB menggunakan ambulans milik TNI AU Lanud Sugiri Sukani.

"Kabar meninggalnya TKI asal Majalengka, atas nama Adi Suradi pada Rabu siang, sehari sebelum jenazahnya tiba di rumah duka dari pihak BNP2TKI," katanya.

Menurut Yayan, pasangan suami istri itu telah 17 tahun bekerja di Riyadh dengan majikan yang sama. Namun, setiap dua tahun sekali pulang ke kampung untuk mengurus paspor dan visa mereka.

Juju sudah mengaku lupa perusahaan pengerah jasa tenaga kerja yang memberangkatkannya. Karena, dia hanya sekali diberangkatkan melalui PJTKI, setelah itu mereka pulang pergi bekerja di Riyadh tanpa melalui PJTKI.

"Kalau Juju bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan suaminya yang meninggal almarhum Adi bekerja sebagai sopir," tuturnya.

Ketika ada musibah, mereka tanpa difasilitasi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BPN2TKI) karena keberadaannya tidak tercatat. Pihak BNP2TKI hanya menjemput di bandara setelah ada pemberitahuan dari KBRI di Riyadh.

Sianturi menambahkan, pihaknya saat ini tengah berupaya mengumpulkan dokumen menyangkut korban dan ahli warisnya guna pengurusan asuransi yang diharapkan pihak keluarga.

"Kami masih mengkaji apakah mereka membayar premi asuransi ketika keberangkatannya ke sana atau tidak. Bila membayar premi selama bekerja mungkin asuransi bisa diterima keluarga, sebaliknya bila tidak membayar asuransi maka akan sulit memperolehnya," ungkapnya.

Sementara itu, istri Adi, Juju belum bersedia dimintai keterangan apa pun menyangkut suaminya tersebut. Belum diketahui pula apakah sepeninggal suaminya, Juju akan berangkat lagi bekerja menjadi TKI atau tidak.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7454 seconds (0.1#10.140)