Korban Lumpur Minta Validasi Dipersingkat

Jum'at, 26 Juni 2015 - 09:44 WIB
Korban Lumpur Minta Validasi Dipersingkat
Korban Lumpur Minta Validasi Dipersingkat
A A A
SIDOARJO - Korban lumpur meminta validasi data oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tak terlalu lama. Mereka berharap agar pencairan dana talangan dari pemerintah selesai sebelum hari raya Idul Fitri.

Rencananya hari ini proses pencairan dana talangan dari pemerintah bagi korban lumpur Lapindo akan dimulai. Proses pencairan ini akan dimulai dengan tahapan validasi berkas korban.

Database berkas warga yang akan divalidasi merupakan data dari PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Saat validasi, warga diharapkan membawa dokumen berupa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga. Bila yang bersangkutan meninggal, maka ahli waris harus membawa surat kematian dan surat waris. Rencananya BPLS akan membatasi validasi data ini 100 berkas setiap hari.

“Kami berharap agar proses validasi tidak terlalu lama. Kalau bisa mereka (BPLS) lembur agar pencairan dana bisa selesai sebelum lebaran,” ujar Suyati salah satu korban lumpur asal Siring di sela sosialisasi pembayaran ganti rugi korban lumpur di kantor Kecamatan Porong, kemarin. Dia mengatakan proses validasi 100 orang ditentang sebagian besar korban lumpur. Menurutnya jika hanya 100 per hari, proses pencairan bakal selesai dalam beberapa bulan kedepan.

“Padahal kami sangat membutuhkan dana itu untuk persiapan hari raya lebaran,” katanya. Sementara itu Humas BPLS Dwinanto Hesti Prasetyo mengatakan memulai proses validasi berkas korban lumpur penerima dana talangan. Meskipun dia mendapat kabar peraturan presiden (perpres) belum diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sampai sore ini (kemarin sore,red) perpres pencairan belum ditandatangani Presiden Joko Widodo. Kami berharap segera ditandatangani. Tapi kalau pun belum, kami tetap akan melakukan tahapan validasi berkas,” ujarnya. Dwinanto mengaku masih ada waktu sampai besok pagi perpres itu ditandatangani.

Agar korban lumpur tidak salah persepsi, Dwinanto menjelaskan jika cair ini bukan langsung ke rekening warga korban, melainkan cair dari rekening negara. Selanjutnya akan ditransfer ke masing-masing rekening korban lumpur. Sebelum ditransfer ke warga, BPLS menjalankan tahapan validasi.

”Setelah data valid, baru uang itu ditransfer ke rekening warga yang sudah tercatat di database,” aku Dwinanto. Dia mengungkapkan draf perpres sebenarnya sudah di tangan presiden. Namun ada beberapa kalimat draft itu yang dirasa kurang pas. Presiden pun membuat revisi. Draft koreksinya sudah ada di Sekretaris Kabinet. Sementara itu Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Muljono optimistis jika pencairan dana bisa dimulai pada tanggal 26 Juni 2015, yang sudah dipatokpemerintahbisaterealiasi.

”Target pada tanggal 26 Juni masih valid. Saya minta untuk tanda tanganperpres(peraturan presiden) hasil rapat terbatas minggu lalu. Pada hari Rabu saya ada perjanjian dengan Minarak (Nirwan). Dana tersebut akan mereka bayar dengan bunga sebesar 4,8 persen,” ujarnya.

Abdul rouf/ant
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3119 seconds (0.1#10.140)