Belajar Mengoplos Elpiji di Jawa

Kamis, 25 Juni 2015 - 09:27 WIB
Belajar Mengoplos Elpiji di Jawa
Belajar Mengoplos Elpiji di Jawa
A A A
PALEMBANG - Dua tersangka pengoplos ratusan tabung gas elipiji berhasil diamankan Jajaran Polsekta Sako Palembang, saat melakukan aksinya di Jalan Baru Sako Palembang Selasa (23/6) sekitar pukul 22.30 WIB kemarin.

Kedua TSK yang merupakan warga Sako Palembang dan Sukajadi Banyuasin itu masing-m asing yakni Tarso, 30 dan Asep, 48. Dari kedua tersangka itu aparat berhasil mengamankan barang bukti beruapa ratusan tabung gas elpiji yang terdiri dari ukuran 3kg maupun 12 Kg. Pelaku Tarso mengaku, aksi pengoplosan gas elpiji yang ia lakukan tersebut baru dija lan - kan sejak awal bulan Juni tahun ini.

Dan sejauh itu, ia kurang le bih telah mampu mengoplos sebanyak 100 tabung. “Saya mengoplos dari ta bung berukuran 3 Kg ke tabung ukuran 12 Kg. Dan sekali mengoplos, dibutuhkan setidaknya empat hingga lima tabung berukuran 3 Kg untuk setiap satu tabung berukuran 12 Kg dan itu di perlukan waktu kurang lebih satu jam,” jelasnya.

Dari hasil pengoplosan itu, kata Tarso, dia mendapatkan keuntungan yang lumayan, se besar Rp40.000 dari setiap ta bung yang laku terjual. Menu rutnya dia biasa menjual gas elpiji oplosannya itu ke warga dengan cara eceran. “Tabung 12 Kg itu dijual seharga Rp140.000 per tabung. Saya beli yang 3 kg kan Rp20.000 pertabung. Kalau lima tabung saya oplos ke 12 kg harganya hanyaRp100.000, jadisaya dapat untung Rp40.000,” jelasnya.

Dikatakan tersangka Tarso, kemampuannya mengoplos itu dia dapatnya belajar di Pulau Jawa. Namun waktu itu dia mengaku belum berani melakukan aksi curang serupa. “Un tuk mengoplos seperti ini, modalnya hanya dibutuhkan besi pipa yang kemudian antara ujung dan ujungnya tabung disatukan. Selain itu, juga dibutuhkan modal awal tabung yang berukuran 12 Kg,” ungkapnya.

Sementara itu, menurut k teranga tersangka Asep, 48, ia tidak mengetahui tentang bisnis gas elpiji oplosan yang di lakukan tersangka Tarso. “Saya hanya menyuplai ke dia karena dia mau membeli harga lebih sedikit mahal diban - dingkan dengan yang lain,” jelasnya.

Dikatakan Asep, ia biasa menyuplai ke tersangka Tarso setiap satu minggu satu kali. Dan dalam satu kali menyuplai, biasa sebanyak 100 hingga 150 tabung. “Kalau saya memang resmi agen elpiji dan saya mengenal Tarso baru beberapa bulan saja. Saat itu dia menyetop saja saat membawa tabung dan minta disuplai gas itu,” terangnya.

Sementara itu, Kapolsekta Sako Palembang, Kompol Raphael BJ Lingga didampingi Kanit Reskrim, Ipda Alkap men - jelaskan, terbongkarnya kasus pengoplosan gas elpiji 3 Kg ke tabung berukuran 12 Kg tersebut berwal dari adanya informasi warga. “Awalnya warga sekitar lokasi TKP menaruh curiga terhadap aktifitas bongkar muat yang sering dilakukan kedua tersangka di malam hari. Dan mendapat informasi itu, kita pun langsung melakukan penye lidikan dan saat diselidiki terbongkarlah kasus ini hingga langsung dilakukan penggrebekan,” jelasnya.

Dari hasil penggrebekan itu, dikatakan tersangka, berhasil diamankankan barang bukti berupa ratusan tabung gas elpiji yang terdiri dari ukuran tiga maupun 12 Kg. Selain itu, juga berhasil diamankan alat pengoplos, tutup tabung, dan timbangan. Namun selain itu, pihak nya juga masih akan melakukan pengembangan yang diduga masih terdapat indikasi kelompok pengoplos lainnya.

“Kasus ini merupakan kasus yang pertama kali terbongkar di wilayah hukum Polda Sumsel. Dan akibat ulahnya, untuk tersangka bakal dijerat Pasal 53 dan 54 Undang-undang Migas No 22 tahun 2001 dan UU Perlindungan Konsumsen No 52 dan Pasal 378 KUHP,” pungkasnya.

Bubun kurniadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2519 seconds (0.1#10.140)