Hilangkan Bukti, Amuk Bali Minta Kejari Denpasar Dicopot

Selasa, 23 Juni 2015 - 12:15 WIB
Hilangkan Bukti, Amuk...
Hilangkan Bukti, Amuk Bali Minta Kejari Denpasar Dicopot
A A A
DENPASAR - Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Bali (Amuk Bali) hari menggeruduk Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Denpasar, dan Pengadilan Negeri Denpasar.

Ratusan massa itu mempertanyakan barang bukti eksekusi kepal tanker pencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah disita oleh negara.

Koordinator Lapangan Amuk Bali Nyoman Mardika menyatakan, pihaknya menduga ada penghilangan barang bukti, yaitu empat truk tangki BBM. Dia menduga, hilangnya barang bukti tersebut akibat adanya persekongkolan antara oknum jaksa dan pengusaha.

"Demi rasa keadilan masyarakat untuk keadilan Bali, kami menyatakan sikap menuntut kepada Kejaksaan Agung melalui Kejati Bali agar Imanuel Zebua dicopot dari jabatannya sebagai Kejari Denpasar," katanya, di Kejari Denpasar, Selasa (23/6/2015).

Dia juga meminta, apabila tuntutan tersebut tidak dilanjuti, pihaknya akan melaporkan Kajari Denpasar atau oknum jaksa yang terlibat ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali sebagai pelaku korupsi.

"Karena mereka telah menghilangkan barang bukti yang seharusnya dirampas oleh negara merupakan tindak pidana korupsi," terangnya.

Dia menambahkan, surat pernyataan itu juga akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Kejaksaan, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR) Republik Indonesia.

Dia menceritakan, kronologi kasus tersebut berawal dari penangkapan mobil tangki berisi solar DK 9505 AF milik PT SP diamnakan petugas Mabes Polri, pada Kamis 9 Februari 2012, di Nusa Dua.

Saat itu, jaksa menuntut Wirata hukuman penjara sempat tahun, ditambah denda Rp20 miliar subsider enam bulan penjara.

Dalam peristiwa itu, petugas mengamankan barang bukti berupa solar, enam unit truk tangki, sebuah kapal tanker, dua unit tangki duduk, unit mesin Alkon, dan lainnya. "Tapi semua barang itu tidak ada, kami mempertanyakan semua itu," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Kejari Jakpus Rampungkan...
Kejari Jakpus Rampungkan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan ke Pengadilan
Didakwa Lakukan Penggelapan,...
Didakwa Lakukan Penggelapan, Ini Pembelaan Komisaris PT DGB
Kasus Penggelapan, Putra...
Kasus Penggelapan, Putra Riza Chalid Jadi Saksi di PN Jaksel
Majelis Hakim PN Jakbar...
Majelis Hakim PN Jakbar Vonis Bebas Bos KSP Indosurya
Sidang Kasus PT GPE...
Sidang Kasus PT GPE vs DBG, Kuasa Hukum Sebut JPU Ingin Mengaburkan Perkara
Dahlan Iskan Tersangka...
Dahlan Iskan Tersangka Pemalsuan dan Penggelapan, Ini Kata Kuasa Hukum
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
5 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
50 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved