Kejari Jakpus Rampungkan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan ke Pengadilan

Selasa, 01 September 2020 - 13:01 WIB
loading...
Kejari Jakpus Rampungkan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan M Shiddik memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyatakan terduga pelaku telah diserahkan untuk menjalani proses selanjutnya.

"Proses selanjutnya mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi berkas perkara (M Shiddik). Beserta surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Ashari Syam, Selasa (1/9/2020).

Ashari menyatakan, tak ada batas waktu maksimal untuk menyerahkan berkas perkara tersebut. "Tidak ada waktu maksimal. Biasanya mengikuti waktu masa penahanan," jelas Ashari.

Masa penahanan yang dimaksud, kata dia, yaitu 20 hari sebelum berkas perkara beserta barang bukti dilimpahkan ke pengadilan. Apabila waktu itu masih kurang, maka bisa ditambah lagi.

"Masa penahanan pertama maksimal 20 hari, sebelum 20 hari berkas perkara beserta barang bukti sudah harus dilimpahkan ke pengadilan. Kalau belum siap surat dakwaan selama 20 hari tersebut, penahanan dapat diperpanjang paling lama 30 hari," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Suami Boiyen Akhirnya...
Suami Boiyen Akhirnya Buka Suara, Bantah Lakukan Penggelapan Dana Investasi
Eks Karyawan Ashanty...
Eks Karyawan Ashanty Resmi Ditahan di Kasus Penggelapan Dana Perusahaan
Rekomendasi
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved