Kejari Jakpus Rampungkan Berkas Perkara Dugaan Penggelapan ke Pengadilan

Selasa, 01 September 2020 - 13:01 WIB
loading...
Kejari Jakpus Rampungkan...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan M Shiddik memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menyatakan terduga pelaku telah diserahkan untuk menjalani proses selanjutnya.

"Proses selanjutnya mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi berkas perkara (M Shiddik). Beserta surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakarta Pusat, Ashari Syam, Selasa (1/9/2020).

Ashari menyatakan, tak ada batas waktu maksimal untuk menyerahkan berkas perkara tersebut. "Tidak ada waktu maksimal. Biasanya mengikuti waktu masa penahanan," jelas Ashari.

Masa penahanan yang dimaksud, kata dia, yaitu 20 hari sebelum berkas perkara beserta barang bukti dilimpahkan ke pengadilan. Apabila waktu itu masih kurang, maka bisa ditambah lagi.

"Masa penahanan pertama maksimal 20 hari, sebelum 20 hari berkas perkara beserta barang bukti sudah harus dilimpahkan ke pengadilan. Kalau belum siap surat dakwaan selama 20 hari tersebut, penahanan dapat diperpanjang paling lama 30 hari," lanjutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved