Didakwa Lakukan Penggelapan, Ini Pembelaan Komisaris PT DGB

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 18:01 WIB
loading...
Didakwa Lakukan Penggelapan,...
Sidang kasus dugaan tindak pindana penggelapan yang dilakukan Komisaris PT. DBG, Robianto Idup kembali digelar PN Jakarta Selatan.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sidang kasus dugaan tindak pindana penggelapan yang dilakukan Komisaris PT. DBG, Robianto Idup kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan . Dalam persidangan itu Robianto mengaku tidak melakukan penggelapan seperti yang didakwakan.

Robianto menjelaskan dalam persidangan, selama kerja sama dengan PT. GPE, perusahaan tersebut tidak menyediakan alat berat yang cukup. Kemudian peralatan yang masuk dalam perjanjian kerja banyak yang rusak."Artinya alat yang bisa dipakai itu sangat rendah," kata Robianto, Kamis, 6 Agustus 2020 kemarin.

Robianto melanjutkan, PT. DBG sempat mengajukan komplain kepada PT. GPE bahwa dalam kerja sama tidak memiliki tenaga kerja yang cukup untuk menghasilkan batu bara. Selanjutnya ketika terjadi banjir PT. GPE tidak memiliki pompa air yang memadai agar air cepat surut."Itu hal hal penting yang saya lihat dari inputan PT. DBG," ujarnya.

Bahkan, sebelum dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Robianto mengaku sudah berusaha mencari solusi dengan cara pertemuan. Mengingat kedua PT ini terikat dalam suatu kontrak kerja sama hitam di atas putih."Kenapa aku undang, karena untuk duduk bareng, berdiskusi dan mencari solusi. Saya tidak tahu apa yang disepakati. Saya enggak ingat apa yang disampaikan. Terus terang ini ada upaya untuk mengkriminalisasikan saya," ucap dia.

Dalam keterangannya terdakwa menyebutkan bahwa dia tidak ditahan sewaktu penyidikan. Namun oleh aparat kepolisian hanya wajib lapor dan Robianto selalu wajib lapor serta selalu kooperatif dalam proses hukum sampai saat ini. (Baca: 10 Tahun Menikah Tak Punya Anak, Pria 53 Tahun Cabuli Anak Tiri dan Keponakan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
Kart.inc Kirim Dua Pembalap...
Kart.inc Kirim Dua Pembalap Indonesia ke Kejuaraan Dunia Gokart Elektrik di Italia
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Ruben Onsu Tegur Keras...
Ruben Onsu Tegur Keras Giorgio: Jangan Buat Kesan Seolah Ayahnya Sudah Tidak Ada
Berita Terkini
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved