Didakwa Lakukan Penggelapan, Ini Pembelaan Komisaris PT DGB

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 18:01 WIB
loading...
Didakwa Lakukan Penggelapan,...
Sidang kasus dugaan tindak pindana penggelapan yang dilakukan Komisaris PT. DBG, Robianto Idup kembali digelar PN Jakarta Selatan.Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sidang kasus dugaan tindak pindana penggelapan yang dilakukan Komisaris PT. DBG, Robianto Idup kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan . Dalam persidangan itu Robianto mengaku tidak melakukan penggelapan seperti yang didakwakan.

Robianto menjelaskan dalam persidangan, selama kerja sama dengan PT. GPE, perusahaan tersebut tidak menyediakan alat berat yang cukup. Kemudian peralatan yang masuk dalam perjanjian kerja banyak yang rusak."Artinya alat yang bisa dipakai itu sangat rendah," kata Robianto, Kamis, 6 Agustus 2020 kemarin.

Robianto melanjutkan, PT. DBG sempat mengajukan komplain kepada PT. GPE bahwa dalam kerja sama tidak memiliki tenaga kerja yang cukup untuk menghasilkan batu bara. Selanjutnya ketika terjadi banjir PT. GPE tidak memiliki pompa air yang memadai agar air cepat surut."Itu hal hal penting yang saya lihat dari inputan PT. DBG," ujarnya.

Bahkan, sebelum dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Robianto mengaku sudah berusaha mencari solusi dengan cara pertemuan. Mengingat kedua PT ini terikat dalam suatu kontrak kerja sama hitam di atas putih."Kenapa aku undang, karena untuk duduk bareng, berdiskusi dan mencari solusi. Saya tidak tahu apa yang disepakati. Saya enggak ingat apa yang disampaikan. Terus terang ini ada upaya untuk mengkriminalisasikan saya," ucap dia.

Dalam keterangannya terdakwa menyebutkan bahwa dia tidak ditahan sewaktu penyidikan. Namun oleh aparat kepolisian hanya wajib lapor dan Robianto selalu wajib lapor serta selalu kooperatif dalam proses hukum sampai saat ini. (Baca: 10 Tahun Menikah Tak Punya Anak, Pria 53 Tahun Cabuli Anak Tiri dan Keponakan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Praperadilan Jilid II...
Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim
Rekomendasi
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved