Tujuh Penipu Modus Jual Nama Pejabat Ditangkap

Kamis, 18 Juni 2015 - 11:47 WIB
Tujuh Penipu Modus Jual...
Tujuh Penipu Modus Jual Nama Pejabat Ditangkap
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tujuh pelaku penipuan yang mencatut nama Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam setiap aksinya. Mereka adalah AH, RF, SJ, PH, AF, HJ, dan JI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti mengatakan, ketujuh pelaku ini dikenal dengan nama kelompok Makasaar.

"Mereka biasanya meminta uang dengan menggunakan nama sejumlah pejabat, nama saya juga dipakai sama mereka untuk meminta uang," katanya di Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Krishna menegaskan, dari kelompok ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti di antaranya ratusan buah kartu ATM. "Kami sita ada 200 lembar kartu ATM yang dipakai untuk mengambil uang hasil penipuan," ujarnya.

‎Modus para pelaku adalah dengan menghubungi Bendahara Satuan (Bensat) dengan mengatasnamakan Dirkrimum Polda Metro Jaya. Mereka kemudian meminta uang hingga ratusan juta rupiah.

Ketujuh pelaku ditangkap Unit II Subdit Jatanras di dua lokasi terpisah, yakni di Jalan Ahmad Dahlan RT03/03 Beji, Depok, dan di ‎Kampung Periang RT 08/11 Pondok Jagung, Tanggerang Selatan pada ‎Senin 15 Juni 2015 sekitar pukul 23.30 WIB.

Di tempat yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menuturkan, dari ketujuh pelaku mereka sudah memiliki perannya masing-masing.

"Kalau yang ditangkap di Beji itu yang melakukan penipuan, sedangkan yang di Tangerang Selatan itu yang membuat KTP palsu untuk pembuatan ATM pelaku utama," tukasnya.

Saat ini para pelaku masih diperiksa aparat polisi untuk pengembangan lebih lanjut. Sementara, ketujuh pelaku itu dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

PILIHAN:


Penipuan Berkedok WO Dinilai Unik dan Cerdas


Ditangkap Polisi, Penipu 61 Calon Pengantin Janji Kembalikan Uang

Polisi Ringkus 2 Pelaku Penipuan Kartu Kredit di Kemang
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved