Kompolnas Selidiki Dugaan Suap saat Polri Tangani kasus Angeline

Senin, 15 Juni 2015 - 20:19 WIB
Kompolnas Selidiki Dugaan...
Kompolnas Selidiki Dugaan Suap saat Polri Tangani kasus Angeline
A A A
DENPASAR - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal menyelidiki adanya dugaan suap terhadap polisi yang menangani kasus pembunuhan terhadap Angeline.

Penyelidikan ini dilakukan karena Polri terkesan lamban dalam menangani kasus pembunuhan terhadap Angeline.

Untuk keperluan tersebut Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman dan Edi Saputra Hasibuan mendatangi Polda Bali, Denpasar, Senin (15/06/2015).

Hamidah mengatakan, kedatangannya untuk melihat lebih dekat para saksi dan pelaku dalam kasus pembunuhan terhadap Engeline Margriet Megawe (Angeline).

Selain itu juga melihat seberapa jauh proses pemeriksaan polisi dalam mengungkap kasus Angeline.

Dia menambahkan, bahwa selama ini publik selalu menilai kasus ini terkesan lambat dalam pengungkapan, sehingga muncul kecurigaan yang berkembang bahwa ada penyuapan kepada pihak pihak kepolisian. (Baca juga : Polisi Telusuri Iming-iming Uang Rp2M untuk Pembunuh Angeline).

"Untuk itulah kami turun, dan harus disadari untuk mengungkap kasus ini tidak bisa dilakukan dengan buru-buru. Polisi sudah cukup bekerja keras itu yang harus kami hargai," timpalnya.

Pertemuan selama kurang lebih 4 jam mulai pukul 15.30 hingga pukul 20.00 Wita ini hanya bertujuan mencari fakta apa yang jadi kecurigaan publik.

Dipertegasnya, soal adanya laporan yang menyebut oknum penyidik menerima suap. Hamidah mengaku sedang mengusut hal tersebut.

"Kami lihat dulu faktanya. Kami tidak bisa langsung menuding. Semua laporan akan kita selidiki," jelasnya.

Sementata itu Edi Saputra Hasibuan menjelaskan, pihaknya akan tinggal di Bali tiga hari. Dia mengatakan, besok Selasa (16/6/2015) pihaknya akan bertemu dengan Kapolresta Denpasar, dan Kapolda Bali.

"Kami disini hanya memantau dan mengumpulkan data dari apa yang sudah ramai dibicarakan publik. Soal kinerja kepolisian dinyatakan lambat, kami rasa tidak," ujarnya.

Dia menerangkan, pihak kepolisian sudah berusaha maksimal dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap bocah kelas II SD tersebut.

Angeline dinyatakan hilang oleh ibu angkatnya Margriet Christina Megawe (Margaret) pada tanggal 16 Mei 2015 lalu.

Seperti diketahui Polda Bali sampai saat ini menetapkan ibu angkat Angeline menjadi tersangka atas kasus penelataran anak. Sementara Agus mantan pembantu Margaret dijadikan tersangka atas kematian Angeline.

Seperti diketahui bahwa korban diangkat anak oleh Margaret sejak umur tiga hari yang diambil dari pasangan Rosidik dan Hamidah.

Margaret mengangkat Engeline sebagai anak saat masih bersama suami keduanya yaitu almarhum Duglas warga Amerika Serikat pada tahun 2007.
(sms)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8537 seconds (0.1#10.24)