Polisi Amankan Ratusan Motor Hasil Begal
A
A
A
MALANG - Aparat Polres Malang berhasil mengamankan ratusan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Ratusan motor ini didapatkan di dua lokasi penampungan, yakni di kawasan Dampit dan Wajak, Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan, sebagian motor itu diduga berasal dari pelaku begal. Dia mengatakan, awalnya polisi menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Dampit milik Tongan Napitulu (TN). Dari rumah ini berhasil diamankan 86 unit sepeda motor lengkap dengan STNK. ”Semua kendaraan ini kondisinya masih bagus, lengkap dengan STNK,” ujarnya, Minggu (14/6).
Pada saat yang sama, tim buseryangdipimpinKabagOpsPolres Malang, Kompol Decky Hermansyah, berhasil mengamankan lagi sedikitnya 200 unit sepeda motor di tangan seorang pria bernama Daud (DD).
Ratusan motor ini disimpan di beberapa tempat seperti gudang, dapur, ruangtamu, danterasrumahDD. Bahkan saking banyaknya, sebagian sepeda motor ini ada yang dititipkan di rumah tetangga. ”Saat ini barang buktinya kami amankan di Polres Malang. Kami akan bekerja sama dengan sat lantas untuk mengecek status kendaraan ini apakah hasil kejahatan atau bukan,”ujarnya.
Kabag Ops Kompol Decky Hermansyah mengatakan, penangkapan TN dan barang buktinya merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus curanmor. Adapun kronologisnya penangkapan terbesar ini adalah kali pertama polisi menggerebek rumah TN. Saat digerebek, TN sedang berada di rumah.
Dia tidak menduga akan didatangi puluhan aparat ini. Polisi sempat menanyakan asal usul sepeda motor yang disimpan di rumahnya. Karena diragukan, polisi kemudian mengangkut puluhan motor ini menggunakan sebelas kendaraan truk ke Mapolres Malang. Polisi belum menetapkan TN sebagai tersangka lantaran masih menunggu kuasa hukum untuk mendampingi TN.
”Statusnya masih sebagai saksi,” ucap Wahyu Hidayat. Sumariyanto, Ketua RW 11, mengatakan, DD adalah warga pendatang. DD baru sekitar lima tahun ini pindah di Kampung Tengah, Jalan Semeru, Wajak. Sebelumnya, DD membuka pegadaian di depan Balai Desa Wajak, kemudian pindah ke wilayah Desa Blayu, dan terakhir pindah ke Jalan Semeru Wajak.
”Kalau aktivitas di dalamnya saya tidak tahu. Termasuk apakah motor yang diamankan hasil kejahatan, warga sekitar tidak tahu. Kami tahunya hanya membuka usaha bisnis pegadaian. Setiap harinya memang ada saja orang yang datang menggadaikan motor,” ujar Sumariyanto.
Yosef naiboe
Kasat Reskrim Polres Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan, sebagian motor itu diduga berasal dari pelaku begal. Dia mengatakan, awalnya polisi menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Dampit milik Tongan Napitulu (TN). Dari rumah ini berhasil diamankan 86 unit sepeda motor lengkap dengan STNK. ”Semua kendaraan ini kondisinya masih bagus, lengkap dengan STNK,” ujarnya, Minggu (14/6).
Pada saat yang sama, tim buseryangdipimpinKabagOpsPolres Malang, Kompol Decky Hermansyah, berhasil mengamankan lagi sedikitnya 200 unit sepeda motor di tangan seorang pria bernama Daud (DD).
Ratusan motor ini disimpan di beberapa tempat seperti gudang, dapur, ruangtamu, danterasrumahDD. Bahkan saking banyaknya, sebagian sepeda motor ini ada yang dititipkan di rumah tetangga. ”Saat ini barang buktinya kami amankan di Polres Malang. Kami akan bekerja sama dengan sat lantas untuk mengecek status kendaraan ini apakah hasil kejahatan atau bukan,”ujarnya.
Kabag Ops Kompol Decky Hermansyah mengatakan, penangkapan TN dan barang buktinya merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus curanmor. Adapun kronologisnya penangkapan terbesar ini adalah kali pertama polisi menggerebek rumah TN. Saat digerebek, TN sedang berada di rumah.
Dia tidak menduga akan didatangi puluhan aparat ini. Polisi sempat menanyakan asal usul sepeda motor yang disimpan di rumahnya. Karena diragukan, polisi kemudian mengangkut puluhan motor ini menggunakan sebelas kendaraan truk ke Mapolres Malang. Polisi belum menetapkan TN sebagai tersangka lantaran masih menunggu kuasa hukum untuk mendampingi TN.
”Statusnya masih sebagai saksi,” ucap Wahyu Hidayat. Sumariyanto, Ketua RW 11, mengatakan, DD adalah warga pendatang. DD baru sekitar lima tahun ini pindah di Kampung Tengah, Jalan Semeru, Wajak. Sebelumnya, DD membuka pegadaian di depan Balai Desa Wajak, kemudian pindah ke wilayah Desa Blayu, dan terakhir pindah ke Jalan Semeru Wajak.
”Kalau aktivitas di dalamnya saya tidak tahu. Termasuk apakah motor yang diamankan hasil kejahatan, warga sekitar tidak tahu. Kami tahunya hanya membuka usaha bisnis pegadaian. Setiap harinya memang ada saja orang yang datang menggadaikan motor,” ujar Sumariyanto.
Yosef naiboe
(ftr)