Berkutu, Beras Raskin 8,4 Ton Disita Polisi

Sabtu, 13 Juni 2015 - 10:54 WIB
Berkutu, Beras Raskin...
Berkutu, Beras Raskin 8,4 Ton Disita Polisi
A A A
BOJONEGORO - Polres Bojonegoro menyita beras untuk rakyat miskin (raskin) 8,4 ton yang akan dibagikan kepada warga Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.

Beras raskin itu dianggap tidak layak konsumsi, bau apek, remuk, dan berkutu. Beras raskin yang apek dan berkutu itu milik Bulog Subdivre III Bojonegoro. “Kami sita beras raskin 562 sak masing-masing beratnya sekitar 15 kilogram atau total 8,4 ton,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser.

Selain menyita beras, polisi juga menyita satu unit truk nomor polisi S 8345 D milik Bulog Subdrive III Bojonegoro. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya seorang sopir truk, Sahri, 35, warga Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk; kenek truk bernama Romli, 30, warga Desa Mlaten, Kecamatan Kalitidu; Imam Mukmin selaku Kepala Desa Jumok, Kecamatan Ngraho; Supriyanto selaku Kepala Urusan Pemerintahan; serta Sisyanto selaku Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat.

“Kami masih memeriksa para saksi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hendri. Hendri menjelaskan, kronologis penyitaan beras itu berawal dari penyaluran beras oleh Bulog ke warga Desa Jumok sebanyak 562 sak. Beras itu dimuat menggunakan truk milik Bulog. Kemudian pihak aparat Desa Jumok menerima beras sebelum didistribusikan kepada warga.

“Karena beras bercampur kutu dan bubuken (menjadi bubuk), perangkat desa menolaknya agar diganti yang bermutu,” ujarnya. Menurut keterangan sopir, Sahri, beras itu diambil dari rekanan Bulog, yaitu dari Gudang UD Rahayu Gumilang di Kecamatan Kalitidu milik Eliyas, 58.

Sementara Eliyas mengatakan, beras tersebut adalah stok timbun sejak Maret 2014 dan gudangnya hanya dipinjam Bulog. Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Jini Al Jauzah bersama anak buahnya kemudian mendatangi gudang beras berkutu itu. Di sana, dia memeriksa beras secara acak. Kondisi beras di gudang itu tak jauh dengan yang akan dibagikan kepada warga di Desa Jumok.

Anak buah Jini kemudian memasang garis polisi di dua pintu gudang beras yang kualitasnya tak layak konsumsi. “Hasil cek Gudang UD Rahayu Gemilang, stok beras raskin tersisa sekitar 1.000 ton dan sebagian ada yang berkutu terutama di deretan paling luar dan sebagian masih layak,” ujarnya.

Hendri memerintahkan anak buahnya supaya menuntaskan kasus tersebut. Dalam waktu dekat, kata Hendri, pihaknya akan memeriksa Kepala Bulog Subdrive III Bojonegoro, Efdal Sulaiman, sebagai saksi.

Sementara Kepala Bulog Subdivre III Bojonegoro, Efdal Sulaiman mengatakan, seharusnya temuan beras untuk orang tidak mampu yang berkutu dan bubuken tak perlu masuk ranah hukum. “Biarkan kami selesaikan di sini. Kalau beras sudah lama disimpan memang kualitasnya juga berubah. Namun, beras seperti itu akan kami beri perlakuan sehingga nanti layak konsumsi. Sudah sering saya sosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Efdal.

Efdal mengaku telah mendengar penyitaan beras itu oleh polisi. Katanya, penyitaan dilakukan Polres dari Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, sebanyak 8,4 ton. Sampai di desa itu, beras ditolak karena kualitasnya tidak diterima masyarakat. Pihak Bulog diminta mengganti beras tersebut, karena mencari pengganti beras yang terlanjur di desa itu didiamkan dulu di sana.

Setelah ada pengganti, aparat desa menerimanya. “Kalau kurang layak, kami lakukan proses perawatan lagi. Ini yang dipermasalahkan. Namanya beras cukup lama di gudang, kualitasnya tidak sama dengan di pasaran,” katanya. Menurutnya, perlakuan terhadap beras berkualitas buruk seperti itu selalu dilakukan Bulog yang bekerja sama dengan rekanan. Perlakuan beras diblower untuk menghilangkan bubuk beras dan memberi gas untuk mematikan kutu. “Kalau sudah diolah tentu beras itu bisa disalurkan,” katanya.

Pihak Bulog Subdivre III Bojonegoro siap memberikan klarifikasi terkait penyaluran beras raskin yang dipermasalahkan tersebut. Temuan beras raskin berkualitas jelek yang akan disalurkan kepada warga juga terjadi di Desa Sedah Kidul, Kecamatan Purwosari. Beras raskin 153 sak atau sekitar 2,2 ton untuk 153 kepala keluarga juga dikembalikan karena berasnya remuk, berbau apek, dan berkutu.

Menurut Kepala Desa Sedah Kidul, Choirul Huda, setelah diterima dan dicek keadaannya beras raskin itu tidak layak konsumsi. Beras itu remuk dan berkutu. Ia kemudian memilih tidak menyalurkan beras itu, melainkan mengembalikan pada pihak Bulog.

Sementara warga di Desa/ Kecamatan Purwosari juga telah menerima penyaluran beras raskin itu. Setiap keluarga mendapatkan beras 4-5 kilogram. Untuk setiap satu kilogram beras raskin itu warga menebus seharga Rp2.000.

“Beras raskin memang biasa kondisinya begitu. Biasanya remuk, kusam, dan sedikit apek. Beras raskin itu biasanya dicampur dengan beras bagus kalau dimasak,” ujar Rosilah, warga Dusun Korgan, Desa/Kecamatan Purwosari.

Muhammad roqib
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1599 seconds (0.1#10.140)