Peraturan Parkir Harus Jelas!

Kamis, 11 Juni 2015 - 09:00 WIB
Peraturan Parkir Harus...
Peraturan Parkir Harus Jelas!
A A A
MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus proaktif menyosialisasikan tarif dan peraturan parkir di kota Medan. Pasalnya, banyak warga yang resah dengan keberadaan juru parkir (jukir) liar di jalanjalan Kota Medan.

“Kami banyak tidak tahu peraturan, kadang-kadang tukang parkirnya suka-suka saja meminta uang parkir. Bahkan pernah diminta karcisnya, tukang parkirnya marah,” Kata Reni, salah seorang warga Padang Bulan Medan, Rabu (10/6). Menurut Reni, bersedia secara sukarela memberikan uang parkir asal dikelola secara jelas. Reni yang berstatus mahasiswi USU ini menilai jika parkir dikelola secara baik, akan menambah pendapatan bagi Pemko Medan.

“Banyak kita lihat jukir ini tidak jelas, petugasnya tidak memakai identitas. Bahkan, di rumah- rumah ibadah pun sekarang sudah ada jukir yang itu kebanyakan liar,” ujarnya. Reni menilai, pengetahuan soal parkir sangat penting untuk disosialisasikan kepada warga, agar perparkiran tidak hanya menjadi kedok para preman untuk melakukan pemerasan.

“Kalau warga paham dan kritis terhadap ulah jukir, tentunya dengan pemahaman soal peraturan parkir, parkir liar ini bisa ditertibkan bersama-sama, baik dari aparat maupun dari warga sendiri,” ucapnya. Hal senada diungkapkan Zainuddin, warga Tanjung Sari Medan.

Menurut pria yang berprofesi sebagai guru ini, ulah jukir liar terkadang sudah melewati kewenangan sebagai jukir. Bahkan, ada jukir yang beroperasi sampai tengah malam hingga dini hari. “Kita belum tahu peraturan, apakah parkir ini berlaku 24 jam, atau bagaimana. Masak pukul 02.00 WIB pagi kita belanja ke minimarket tiba-tiba ada orang yang mengatasnamakan diri jukir datang meminta uang parkir,” ucap Zainuddin.

Selain itu, Zainuddin mengaku bingung soal pengertian parkir menurut peraturan yang sesungguhnya. Misalnya, dia pernah mengantarkan istrinya ke sebuah toko roti, tiba-tiba ada jukir yang menghampiri dan meminta uang parkir.

“Waktu itu aku naik sepeda motor, cuma berhenti sebentar untuk istriku turun. Tidak sampai satu menit, begitu istriku turun dari sepeda motor dan aku mau jalan, tiba-tiba datang tukang parkir meminta uang parkir. Aku bingung, tapi daripada bertengkar waktu itu, aku bayar juga,” kata Zainuddin.

Baik Reni maupun Zainuddin, berharap selain aktif menertibkan jukir liar, pemerintah juga terbuka dan memberikan sosialisasi seputar peraturan parkir di Kota Medan. Jadi, warga memiliki pemahaman mengenai peraturan parkir dan tarif-tarif yang sesuai peraturan daerah.

Bambang s harahap
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
8 menit yang lalu
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
21 menit yang lalu
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
56 menit yang lalu
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
2 jam yang lalu
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
3 jam yang lalu
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved