Peraturan Parkir Harus Jelas!

Kamis, 11 Juni 2015 - 09:00 WIB
Peraturan Parkir Harus Jelas!
Peraturan Parkir Harus Jelas!
A A A
MEDAN - Pemerintah Kota (Pemko) Medan harus proaktif menyosialisasikan tarif dan peraturan parkir di kota Medan. Pasalnya, banyak warga yang resah dengan keberadaan juru parkir (jukir) liar di jalanjalan Kota Medan.

“Kami banyak tidak tahu peraturan, kadang-kadang tukang parkirnya suka-suka saja meminta uang parkir. Bahkan pernah diminta karcisnya, tukang parkirnya marah,” Kata Reni, salah seorang warga Padang Bulan Medan, Rabu (10/6). Menurut Reni, bersedia secara sukarela memberikan uang parkir asal dikelola secara jelas. Reni yang berstatus mahasiswi USU ini menilai jika parkir dikelola secara baik, akan menambah pendapatan bagi Pemko Medan.

“Banyak kita lihat jukir ini tidak jelas, petugasnya tidak memakai identitas. Bahkan, di rumah- rumah ibadah pun sekarang sudah ada jukir yang itu kebanyakan liar,” ujarnya. Reni menilai, pengetahuan soal parkir sangat penting untuk disosialisasikan kepada warga, agar perparkiran tidak hanya menjadi kedok para preman untuk melakukan pemerasan.

“Kalau warga paham dan kritis terhadap ulah jukir, tentunya dengan pemahaman soal peraturan parkir, parkir liar ini bisa ditertibkan bersama-sama, baik dari aparat maupun dari warga sendiri,” ucapnya. Hal senada diungkapkan Zainuddin, warga Tanjung Sari Medan.

Menurut pria yang berprofesi sebagai guru ini, ulah jukir liar terkadang sudah melewati kewenangan sebagai jukir. Bahkan, ada jukir yang beroperasi sampai tengah malam hingga dini hari. “Kita belum tahu peraturan, apakah parkir ini berlaku 24 jam, atau bagaimana. Masak pukul 02.00 WIB pagi kita belanja ke minimarket tiba-tiba ada orang yang mengatasnamakan diri jukir datang meminta uang parkir,” ucap Zainuddin.

Selain itu, Zainuddin mengaku bingung soal pengertian parkir menurut peraturan yang sesungguhnya. Misalnya, dia pernah mengantarkan istrinya ke sebuah toko roti, tiba-tiba ada jukir yang menghampiri dan meminta uang parkir.

“Waktu itu aku naik sepeda motor, cuma berhenti sebentar untuk istriku turun. Tidak sampai satu menit, begitu istriku turun dari sepeda motor dan aku mau jalan, tiba-tiba datang tukang parkir meminta uang parkir. Aku bingung, tapi daripada bertengkar waktu itu, aku bayar juga,” kata Zainuddin.

Baik Reni maupun Zainuddin, berharap selain aktif menertibkan jukir liar, pemerintah juga terbuka dan memberikan sosialisasi seputar peraturan parkir di Kota Medan. Jadi, warga memiliki pemahaman mengenai peraturan parkir dan tarif-tarif yang sesuai peraturan daerah.

Bambang s harahap
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8440 seconds (0.1#10.140)