Satpol PP Gagal Razia Penambang Ilegal

Kamis, 04 Juni 2015 - 07:56 WIB
Satpol PP Gagal Razia...
Satpol PP Gagal Razia Penambang Ilegal
A A A
BOJONEGORO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro merazia penambangan pasir mekanik ilegal di bantaran Sungai Bengawan Solo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, kemarin.

Puluhan anggota Satpol itu juga dibantu petugas Dinas Perhubungan, polisi, dan warga sekitar. Namun, dalam razia itu petugas tidak berhasil mengamankan para pelaku yang kerap menambang pasir di dasar sungai dengan mesin diesel. Petugas hanya menemukan satu unit diesel yang sudah lama tidak digunakan untuk menyedot pasir.

Diesel lengkap dengan pipanya itu berada di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. Selanjutnya, petugas membawa diesel yang tidak diketahui siapa pemiliknya tersebut. “Tidak sesuai dengan apa yang kami rencanakan. Padahal, di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Kalitidu ini banyak sekali penambang pasir mekanik,” kata Kasi Ops Satpol PP Bojonegoro Sundari.

Sementara itu, salah satu warga Desa Mayangrejo yang tinggal di bantaran Bengawan Solo, inisial RY, 55, mengatakan, razia yang dilakukan Satpol itu sudah bocor terlebih dahulu. Sebab, pada pagi hari sebelum petugas datang menyisir sungai dengan perahu kayu, masih banyak diesel penyedot pasir itu. “Tapi pas waktu petugas datang, dieselnya sudahtidakada. Kemungkinan sudah bocor lalu dieselnya diamankan pemilik,” ujarnya.

Dia mengaku kecewa dengan sikap Satpol PP yang tidak cekatan memberantas pelaku penambangan pasir mekanik itu. Sebab, setiap kali razia, anggaran yang digunakan tidak sedikit. Namun, hasilnya selalu nihil dan Satpol terlalu banyak alasan jika razia yang dilakukan tidak membuahkan hasil. “Anggarannya Rp40 juta sekali razia, tetapi apa yang didapatkan. Kami sudah tidak percaya dengan Satpol PP,” tandasnya.

Razia penambangan pasir ilegal itu dilakukan dengan menyusuri Bantaran Sungai Bengawan Solo dengan menggunakan perahu tambang. Petugas melewati Desa Brenggolo, Mayangrejo, dan seterusnya. Namun, razia itu tidak membuahkan hasil. “Padahal, setiap hari ada puluhan penambang pasir yang menggunakan mekanik di sini (sekitar Kalitidu),” pungkasnya. Di sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo di wilayah Bojonegoro diperkirakan terdapat ratusan penambang pasir mekanik ilegal.

Mereka tersebar mulai Kecamatan Margomulyo, Ngraho, Padangan, Kalitidu, Bojonegoro, Kapas, Balen, Sumberejo, hingga Baureno. Kegiatan penambangan pasir mekanik itu merusak lingkungan sekitar sungai. Sebab, pasir yang disedot dari sungai terlalu banyak, sementara waktu untuk pemulihan dasar sungai itu berlangsung lama.

Kegiatan tambang pasir ilegal di sepanjang Sungai Bengawan Solo telah beberapa kali dioperasi petugas gabungan Satpol PP dan polisi. Akan tetapi, operasi itu sering kali tidak berjalan efektif. Sebab, sebelum operasi dilakukan sering telah bocor terlebih dulu. Diduga ada banyak oknum yang membekingi kegiatan tambang pasir ilegal tersebut.

Muhammad roqib
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8260 seconds (0.1#10.140)