50 Pegawai Lapas Dipecat Tersandung Narkoba
A
A
A
SEMARANG - Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Suwandi mengatakan, ada 50 pegawai di lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dipecat.
“Ada 50 pegawai yang melakukan penyalahgunaan narkoba dan dijatuhi hukuman berat. Hukuman berat ini dipecat. Ini akumulasi dari tahun lalu juga, data secara nasional, di daerah–daerah,” kata Suwandi, Senin (1/6/2015).
Untuk itu, dia meminta kepada para pegawai Kemenkumham supaya bekerja profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif agar mendapat penghargaan, dan bukan sanksi.
Sementara untuk pegawai Kemenkumham yang berada di Jawa Tengah, dia menegaskan, tidak ada yang dipecat karena terlibat narkoba. Namun, bukan berarti para pegawai itu terbebas dari ancaman sanksi tegas.
Menurutnya, berbagai pelanggaran kedisiplinan juga akan mendapatkan sanksi. Untuk itu, dia meminta kepada segenap pegawai Kemenkumham di Jawa Tengah untuk bekerja dengan baik dan profesional.
“Ada 50 pegawai yang melakukan penyalahgunaan narkoba dan dijatuhi hukuman berat. Hukuman berat ini dipecat. Ini akumulasi dari tahun lalu juga, data secara nasional, di daerah–daerah,” kata Suwandi, Senin (1/6/2015).
Untuk itu, dia meminta kepada para pegawai Kemenkumham supaya bekerja profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif agar mendapat penghargaan, dan bukan sanksi.
Sementara untuk pegawai Kemenkumham yang berada di Jawa Tengah, dia menegaskan, tidak ada yang dipecat karena terlibat narkoba. Namun, bukan berarti para pegawai itu terbebas dari ancaman sanksi tegas.
Menurutnya, berbagai pelanggaran kedisiplinan juga akan mendapatkan sanksi. Untuk itu, dia meminta kepada segenap pegawai Kemenkumham di Jawa Tengah untuk bekerja dengan baik dan profesional.
(san)