Polisi Tangkap Oknum PNS Dinkes di OKU karena Miliki Sabu

Selasa, 13 Juni 2023 - 06:26 WIB
loading...
Polisi Tangkap Oknum PNS Dinkes di OKU karena Miliki Sabu
ARQ (48), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur diringkus anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur. Foto ilustrasi
A A A
ARQ (48), seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur diringkus anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur. ARQ ditangkap lantaran memiliki sabu yang sempat dibuangnya saat dikejar.

Kasat Narkoba Polres OKU Timur, AKP Ujang Abdul Aziz mengatakan, warga Kecamatan Martapura, OKU Timur tersebut ditangkap setelah anggota dari Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan patroli rutin.

"Tersangka ARQ diamankan di Jalan Perkantoran Pemda OKU Timur, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura. Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan," ujar AKP Ujang, Senin (12/6/2023).

Saat anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur mencoba menghentikannya, lanjut Ujang, tersangka justru menambah kecepatan sepeda motor dan membuang sesuatu di pinggir jalan.

"Anggota pun berhenti mengambil barang yang dibuang itu, ternyata satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram. Lantas anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka," jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, M Ya'kub mengatakan, pihaknya belum mengetahui laporan terkait tertangkapnya salah satu oknum PNS Dinkes OKI Timur.

Namun, M Ya'kub menyebutkan, jika memang benar adanya PNS yang menggunakan narkoba pasti akan mendapatkan sanksi dari Institusi Dinas Kesehatan OKU Timur.

"Baru tahu hari ini, untuk mekanisme kita serahkan pada pihak kepolisian saja, jika benar pasti ada sanksinya," ujarnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)