Berdalih Butuh Uang, Oknum PNS di Sumsel Edarkan Sabu
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Seorang aparat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang betugas di Kelurahan Sukajadi Kabupaten, Banyuasin di Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus Polsek Talang Kelapa terkait kasus narkoba. Pelaku, IM (30), diduga menjadi kurir narkoba karena ditemukan belasan paket kecil sabu dalam tasnya.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, oknum tersebut diringkus bersama satu pria lainnya yakni Rangga (23) seorang buruh warga Banyuasin. Keduanya diringkus Senin (11/05/2020) lalu di sekitar sekolah dasar yang sepi ditinggal libur COVID-19-19 di kawasan Talang Betutu.
“Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lokasi sekolah tersebut sering dijadikan ajang transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, keduanya sedang melakukan transaksi di salah satu sudut gedung sekolah dasar di jalan Talang Betutu Lama, Kelurahan Sukajadi itu,” ujarnya, Rabu (13/05/2020).
Setelah diperiksa, sambungnya, anggota menemukan 12 paket kecil sabu siap edar dalam tas tersangka IM. "Tersangka IM oknum PNS didapati 12 paket narkoba jenis sabu dalam tasnya," katanya.
Berdasarkan pengakuan kepada petugas, tersangka mengaku baru mencoba sekitar satu bulan menjual sabu karena butuh uang. Barang haram tersebut dibeli dari seseorang di Kota Palembang.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, oknum tersebut diringkus bersama satu pria lainnya yakni Rangga (23) seorang buruh warga Banyuasin. Keduanya diringkus Senin (11/05/2020) lalu di sekitar sekolah dasar yang sepi ditinggal libur COVID-19-19 di kawasan Talang Betutu.
“Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lokasi sekolah tersebut sering dijadikan ajang transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, keduanya sedang melakukan transaksi di salah satu sudut gedung sekolah dasar di jalan Talang Betutu Lama, Kelurahan Sukajadi itu,” ujarnya, Rabu (13/05/2020).
Setelah diperiksa, sambungnya, anggota menemukan 12 paket kecil sabu siap edar dalam tas tersangka IM. "Tersangka IM oknum PNS didapati 12 paket narkoba jenis sabu dalam tasnya," katanya.
Berdasarkan pengakuan kepada petugas, tersangka mengaku baru mencoba sekitar satu bulan menjual sabu karena butuh uang. Barang haram tersebut dibeli dari seseorang di Kota Palembang.
(don)