Konsumsi Sabu, Oknum PNS di Musi Banyuasin Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2020 - 22:13 WIB
loading...
Konsumsi Sabu, Oknum...
Foto/Ilustrasi
A A A
MUBA - MO, oknum ASN atau PNS di Musi Banyuasin ditangkap Satres Narkoba Polres Muba karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu. MO ditangkap bersama satu pelaku lain, berinisial AS, dalam sebuah penggerebekan.

Oknum ASN berinisial MO itu ditangkap saat berada di Jalan Let H Nur Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, Rabu (20/05/2010). "Ada oknum ASN yang ditangkap terkait tindak pidana penyelahgunaan narkotika," ujar Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta, didampingi Kasat Res Narkoba AKP Dedi Haryanto, Kamis (28/05/2020). (Baca juga: Gelar Pesta Lem dan Obat Batuk, 6 Remaja Dibekuk Pol-PP)

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,24 gram. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Muba.

"Keduanya sebagai pengguna dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Lebih Subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Nerkotika dengan acaman pidana minimal 1 tahun dan maksimal 4 tahun penjara," jelas dia. (Baca juga: Gagal Menjambret buat Reunian Pacar, Pria Ini Malah Dihajar Warga)

Sementara itu, tersangka MO, menyangkal bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya. Bahkan, MO mengaku belum sempat menggunakan narkotika lantaran keburu ditangkap. "Baru, belum terpakai karena baru sampai. Aku dijebak, baru sampai langsung ditangkap, bahkan turun motor pun belum," katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
BTC Price Game Meluncur,...
BTC Price Game Meluncur, Fitur Game Edukatif untuk Analisis Harga Bitcoin
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Teach You a Lesson Sukses...
Teach You a Lesson Sukses Besar di Netflix Korea, Kim Moo-yul Curi Perhatian Penonton
Berita Terkini
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Gapasdap Dorong Pemerintah...
Gapasdap Dorong Pemerintah Perhatikan Nasib Angkutan Pelayaran Imbas Kenaikan Dolar AS
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved