Operasi Pekat Sikat 17 Orang
A
A
A
MALANG - Polres Malang merazia premanisme dan kejahatan lainnya jelang datangnya bulan suci Ramadan. Sedikitnya 17 orang, satu di antaranya wanita terjaring operasi penyakit sosial masyarakat (pekat), program 100 hari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Kepala Bidang Humas Polres Malang, AKP Ni Nyoman Sri Efliandani mengatakan operasi pekat dilakukan terkait program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Tujuannya untuk menjaga ketertiban di bulan suci Ramadan. Petugas menjaring 17 orang satu di antaranya perempuan. ”Sembilan di orang yang kita amankan, terlibat kasus narkoba sisanya kriminal biasa,” ujarnya, Minggu (31/5) kemarin. Menurut dia, razia pekat dilaksanakan atas instruksi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Saat dilantik menjadi Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti membuat program kerja 100 hari.
Program ini kemudian diinstruksikan ke seluruh Polda dan Polres serta Polsek di seluruh Indonesia. Sasarannya adalah premanisme, prostitusi dan bentuk kejahatan lain yang selama ini dianggap meresahkan. Saat ini, para pelaku kriminal yang terjaring dalam telah ditahan di sel Polres Malang untuk menjalani proses hukum. Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah kasus perjokian di salah satu perguruan tinggi di Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan terhadap joki perguruan tinggi, istri salah satu tersangka, bakal dijadikan tersangka. Dia dianggap menghalang-halangi petugas, saat akan menangkap Anton suaminya di salah satu rumahnya di Yogyakarata, Sabtu pekan lalu. ”Kita akan jadikan sebagai tersangka.
Soalnya dia pasti tahu kegiatan suaminya. Apalagi saat mau ditangkap, dia halanghalangi petugas dengan katakata tak senonoh,” ungkap AKP Wahyu Hidayat.
Yosef naiobe
Kepala Bidang Humas Polres Malang, AKP Ni Nyoman Sri Efliandani mengatakan operasi pekat dilakukan terkait program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Tujuannya untuk menjaga ketertiban di bulan suci Ramadan. Petugas menjaring 17 orang satu di antaranya perempuan. ”Sembilan di orang yang kita amankan, terlibat kasus narkoba sisanya kriminal biasa,” ujarnya, Minggu (31/5) kemarin. Menurut dia, razia pekat dilaksanakan atas instruksi Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Saat dilantik menjadi Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti membuat program kerja 100 hari.
Program ini kemudian diinstruksikan ke seluruh Polda dan Polres serta Polsek di seluruh Indonesia. Sasarannya adalah premanisme, prostitusi dan bentuk kejahatan lain yang selama ini dianggap meresahkan. Saat ini, para pelaku kriminal yang terjaring dalam telah ditahan di sel Polres Malang untuk menjalani proses hukum. Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah kasus perjokian di salah satu perguruan tinggi di Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan terhadap joki perguruan tinggi, istri salah satu tersangka, bakal dijadikan tersangka. Dia dianggap menghalang-halangi petugas, saat akan menangkap Anton suaminya di salah satu rumahnya di Yogyakarata, Sabtu pekan lalu. ”Kita akan jadikan sebagai tersangka.
Soalnya dia pasti tahu kegiatan suaminya. Apalagi saat mau ditangkap, dia halanghalangi petugas dengan katakata tak senonoh,” ungkap AKP Wahyu Hidayat.
Yosef naiobe
(ftr)