Pesta Sabu, Penyanyi Kafe Diringkus

Sabtu, 30 Mei 2015 - 12:56 WIB
Pesta Sabu, Penyanyi Kafe Diringkus
Pesta Sabu, Penyanyi Kafe Diringkus
A A A
PAMEKASAN - Seorang penyanyi kafe berinisial DS (30) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur. DS dibekuk saat tengah pesta sabu dengan AD, di Jalan Pintu Gerbang, Pamekasan.

DS yang sudah menjadi target operasi kepolisian ditangkap saat turun dari mobil yang dikendarainya, di Jalan Jokotole, Kota Pamekasan. Saat digeledah, DS kedapatan membawa sabu seberat 1,04 gram.

“Jadi, tersangka ini naik mobil dari Bugih. Setelah turun, baru diadakan penangkapan sama petugas,” terang Kasubag Humas Polres Pamekasan Iptu Ruslan Hidayat, Sabtu (30/5/2015).

Tersangka mengaku bahwa barang tersebut didapat dari temannya untuk dikonsumsi sendiri. Namun juga akan diperjualbelikan jika ada yang butuh. “Barang bukti yang kami amankan berupa sabu seberat 1,04 gram,” paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal berlapis atas pemakaian, kepemilikan, dan niat mengedarkan sabu yakni Pasal 112, 113 dan 114 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6977 seconds (0.1#10.140)
pixels