Pemprov Bengkulu Periksa Legalitas Ijazah PNS

Jum'at, 29 Mei 2015 - 14:03 WIB
Pemprov Bengkulu Periksa...
Pemprov Bengkulu Periksa Legalitas Ijazah PNS
A A A
BENGKULU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap memeriksa legalitas ijazah seluruh PNS di lingkungannya.

Ini dilakukan menindaklanjuti intruksi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Yuddi Chrisnadi yang meminta semua kepala daerah memeriksa semua ijazah pegawai di masing-masing daerah.

"Kita siap menindaklanjuti intruksi MenPAN RB, tentunya dengan mengecek ulang ijazah seluruh PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu," kata Plt Sekda Provinsi Bengkulu Sumardi, Jum'at (29/5/2015).

Menurut Sumardi, pemalsuan ijazah sebenarnya sulit dilakukan. Karena saat mendaftar CPNS, seluruh ijazah diverifikasi terlebih dahulu. Seperti menyandingkan gelar Sarjana Hukum (SH) menjadi Magister Hukum (MH).

"Kalau ada penambahan gelar pasti ada proses verifikasi terlebih dahulu dari BKD, untuk memastikan benar ada atau tidak adanya ijazah bersangkutan. Meskipun demikian, Pemprov Bengkulu mendukung penuh upaya pemerintah pusat dengan melakukan pengecekan seluruh ijazah PNS," ujar Sumardi.

Sebelumnya, MenPAN RB Yuddi Chrisnandi mengatakan, pihak yang dirugikan atas adanya ijazah palsu ini adalah pemerintah.

Penggunaan ijazah palsu berkonsekuensi terhadap kepangkatan, formasi dan penghasilan yang diberikan atau dikeluarkan negara. Karena mengeluarkan uang atau biaya sia-sia kepada orang yang sebenarnya tidak berhak.
(sms)
Berita Terkait
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipakai untuk Melamar Kerja? Ini Penjelasan Hukum dan Sanksinya
Polda Jatim Bekuk Komplotan...
Polda Jatim Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah Palsu, Ditawarkan ke Pencari Kerja
Begini Cara Membedakan...
Begini Cara Membedakan Ijazah Legal dengan yang Abal-Abal
Ngabalin: Kasus Ijazah...
Ngabalin: Kasus Ijazah Jokowi Proyek dengan Anggaran Sangat Besar
Apakah Ijazah Palsu...
Apakah Ijazah Palsu Bisa Dipidana? Begini Ancaman Hukumnya di Indonesia
Diselidiki Polda Jatim,...
Diselidiki Polda Jatim, Rektor Universitas Tri Tunggal: Ijazah Bupati Ponorogo Asli
Berita Terkini
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
18 menit yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
5 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
10 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
11 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
11 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved