Pokja Rekrutmen Ilegal, Keabsahan Panwascam Diragukan

Rabu, 27 Mei 2015 - 09:45 WIB
Pokja Rekrutmen Ilegal,...
Pokja Rekrutmen Ilegal, Keabsahan Panwascam Diragukan
A A A
PONOROGO - Dana operasional untuk Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Ponorogo untuk Pilkada 9 Desember mendatang terancam tidak cair.

Ini karena Pemkab Ponorogo sebagai pemilik anggaran masih ragu dengan keabsahan sekretariat panwaskab yang melaksanakan proses pembentukan panwascam.

Rapat dengar pendapat antara pihak Pemkab Ponorogo yang menghadirkan Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Kepala BKD Syaifur Rachman, Kabag Hukum Suwandi, serta para komisioner panwaskab dengan para anggota DPRD Ponorogo di ruang sidang utama Gedung DPRD Ponorogo, Selasa (26/5) kemarin, tidak menghasilkan titik temu.

Masing-masing pihak bersikeras mempertahankan pendapatnya. Agus Pramono dan Kabag Hukum serta kepala BKD menyebutkan, pokja yang melaksanakan proses perekrutan panwascam tidak memiliki landasan hukum untuk bekerja. Ini karena anggota sekretariat dalam kelompok kerja (pokja) rekrutmen ternyata telah berakhir masa jabatannya.

Dasarnya adalah SK Bupati tertanggal 22 Januari 2013 tentang pengangkatan anggota Sekretariat Panwaskab yang masa jabatannya berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Panwaskab yang saat itu menjabat. Masa jabatan panwaskab periode lalu dibawah kepemimpinan Arif Supriyadi yang juga kakak kandung Wabup Ponorogo Yuni Widyaningsih telah usai pada Desember 2014.

Dengan begitu seharusnya seluruh anggota sekretariat panwaskab juga usai masa baktinya. Namun, para PNS merupakan anggota sekretariat lama yang disebut kedaluwarsa masih bekerja, di antaranya menyeleksi administrasi dan seleksi tulis calon panwascam pada awal Mei.

“Soal itu (perekrutan panwascam) benar atau salah, itu urusan panwaskab. Tapi saya mau konsultasi dulu, kalau salah (rekrutmen itu), ya mosok saya akan cairkan dana APBD untuk panwaskab. Selain menyangkut anggaran yang besar, kami tidak mau ada masalah di belakang nanti. Masih ada waktu bisa dikebut (perekrutan ulang),” ujar keponakan Gubernur Jatim Soekarwo ini.

Saat dengar pendapat, Ketua Panwaskab Ponorogo Wasijan bersikeras menyatakan, proses yang telah berjalan tidak akan diulangi dari awal. Ia dan dua komisioner panwaskab lain mengatakan siap menanggung risiko dari pendapat yang dipegangnya saat ini.

Di depan forum, ia berdalih pihaknya memiliki batas waktu hingga 30 Mei mendatang untuk membentuk panwascam. Berkali-kali para anggota DPRD Ponorogo meminta ketegasan Wasijan dan kawan-kawannya terkait risiko hukum yang harus ditanggung.

Namun, ia bersikukuh tidak melakukan proses rekrutmen ulang dari awal dan memilih meneruskan proses berupa fit and proper test dari enam besar peserta, yang lolos tes sebelumnya di tiap kecamatan menjadi tiga orang terpilih sebagai panwascam pada Rabu (27/5) malam hari ini.

Dili eyato
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0923 seconds (0.1#10.140)